Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sebut Kemungkinan Bebas, Mahfud MD Minta Bharada E Dilindungi: Dari Penganiayaan dan Racun

Menko Polhukam Mahfud MD menerangkan nasib Bharada E dan meminta perlindungan untuk tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tangkapan Layar YouTube Kemenko Polhukam RI
Menko Polhukam Mahfud MD memberi keterangan pers terkait perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Mahfud MD menekankan keluarga Brigadir J dan Bharada E perlu mendapat perlindungan. 

TRIBUNWOW.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung nasib Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Dilansir TribunWow.com, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu dinilai perlu mendapat perlindungan.

Pasalnya, dari penuturan pemuda asal Sumatera Utara itulah terbongkar titik terang dan tersangka lainnya, termasuk sang atasan, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Kapolri Singgung Motif Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Didalangi Ferdy Sambo, terkait PC?

Melalui konferensi pers di kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (9/8/2022), Mahfud MD mengapresiasi kinerja Kapolri yang telah berhasil mengungkap kasus ini.

Di sisi lain, Mahfud MD menekankan adanya perlindungan terhadap keluarga Brigadir J, ayahnya Samuel Hutabarat, ibunya, Rosti Simanjuntak, dan kerabat lain.

Termasuk calon istri Brigadir J, Vera Simanjuntak yang telah menjadi saksi.

"Saya akan sampaikan secepatnya pada Polri agar keluarga Brigadir Yosua almarhum, keluarga Mbak Vera diberi perlindungan yang proposional," kata Mahfud MD dilansir kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.

Kolase potret Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (kiri) dan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kolase potret Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (kiri) dan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Kolase youtube kompastv dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: BREAKING NEWS Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Ungkap Perannya

Selain keluarga Brigadir J, Bharada E yang telah membantu pengungkapan kasus, juga menjadi sosok yang patut dilindungi.

Mahfud MD mengkhawatirkan adanya upaya kekerasan yang mungkin dilakukan oknum untuk kembali membungkam Bharada E.

"Pun melalui mimbar ini saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E," ujar Mahfud MD.

"Agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun atau dari apa pun sehingga pendampingan dari LPSK supaya diatur sedemikian rupa."

Perlindungan untuk Bharada E itu ditujukan agar pelaku penembakan Brigadir J bisa selamat hingga ke pengadilan.

Sementara, Mahfud MD juga menilai bahwa Bharada E bisa saja mendapat keringanan hukuman atau bahkan dibebaskan.

"Agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya yang mungkin saja kalau dia menerima perintah bisa saja bebas," tutur Mahfud MD.

"Tetapi pelaku dan instrukturnya dalam kasus ini rasanya tidak bisa bebas."

Baca juga: Kapolri Lakukan Pembersihan Buntut Kasus Brigadir J, 56 Polisi Diperiksa, 11 Pejabat Polri Diamankan

Halaman
1234
Tags:
Mahfud MDBrigadir JBharada EBrigadir RRFerdy Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved