Polisi Tembak Polisi
Blak-blakan soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Lawyer Bharada E Sempat Diminta Mundur Petinggi Polri
Diduga karena blak-blakan, pengacara Bharada E mengaku sempat diminta mundur oleh petinggi Polri.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sebuah pengakuan baru disampaikan oleh tim kuasa hukum Rihard Eliezer alias Bharada E terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Di tengah penanganan kasus Brigadir J, tim pengacara Bharada E ternyata sempat diminta mundur oleh pejabat tinggi di Polri yang memiliki pengaruh.
Dikutip TribunWow dari YouTube metrotvnews, pengakuan ini disampaikan oleh Muhamamad Burhanuddin selaku lawyer dari Bharada E.
Baca juga: VIDEO Peran 4 Pelaku Pembunuhan Brigadir J: Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR,dan KM
Burhan bercerita, pada suatu ketika ia dan Deolipa Yumara yang juga merupakan kuasa hukum Bharada E dipanggil datang ke Bareskrim Polri.
Di sana dirinya dan Deo diminta untuk mundur dari pengacara Bharada E.
"Tapi kami menolak, ini menyangkut visi kami sebagai lawyer, pengacara," tegas Burhan.
"Dan ini kita berjuang memang untuk mengungkap kebenaran."
Burhan sendiri tak mau menjawab siapa sosok yang memintanya mundur.
Baca juga: Lihat Brigadir J dan Bripka RR Sempat Cekcok di TKP, Bharada E: Ibu Sakit, Tolong di Luar
Jurnalis metrotv sempat terus mencecar Burhan apakah pejabat Polri yang dimaksud merupakan penyidik dari Bareskrim Polri atau bagian dari tim khsus (timsus) pengusutan kasus Brigadir J.
"Saya tidak bisa ngomong di sini, yang jelas ada yang minta kami mundur," ucap Burhan.
Burhan hanya menegaskan orang yang memintanya mundur adalah petinggi Polri yang memiliki pengaruh di instansi tersebut.
"Mungkin karena kami sebagai lawyer terlalu blak-blakan untuk mengungkap fakta-fakta hukum," kata Burhan menceritakan kemungkinan alasan dirinya diminta untuk mundur.
Kemudian sambil tertawa Burhan menuturkan akan ada banyak telepon masuk gara-gara dirinya mengungkit soal permintaan mundur ini di media massa.
Burhan mengatakan, permintaan mundur itu tida disertai oleh ancaman apapun.
Di sisi lain, pengacara Kamaruddin Simanjuntak juga mengaku pernah didatangi tim negosiator Mabes Polri gara-gara menangani kasus penembakan Brigpol Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/2ada-e-mengaku-sempat-diminta-mundur-oleh-pejabat-tinggi-polri.jpg)