Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Peran 4 Pelaku Pembunuhan Brigadir J: Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR,dan KM

Kapolri Jendral Listyo Sigit telah mengumumkan adanya empat peran tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Editor: Atri Wahyu Mukti

TRIBUNWOW.COM - Peran empat pelaku dalam kasus pembunuhan Brigadir J alas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat diungkap oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Peran pelaku pembunuhan Brigadir J diungkap menyusul Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan adanya empat tersangka.

Mereka adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo Bharada Eliezer (Bharada E), Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky, Sopir K, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Komjen Agus Andrianto mengatakan, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban.

Tersangka Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Baca juga: VIDEO Aktivis Soroti Kemunculan Istri Ferdy Sambo ke Publik: Itu Mempermainkan Kita Semua

KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

"Sementara Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan penembakan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya.

Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Selasa (9/8/2022).

"Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (9/8/2022).

Saat mengumumkan status tersangka pada Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Dankor Brimob Anang Revandoko, KabaintelkamPolri Irjen Ahmad Dofiri, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dalam jumpa persnya tersebut, Kapolri mengatakan Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan dirinya tewas.

Dan penembakan tersebut dilakukan oleh Brigadir E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

"Saudara Brigadir E telah mengajukan Justice Collaborator dan itu yang membuat peristiwa itu menjadi semakin terang," lanjutnya.

Baca juga: VIDEO Bharada E Diperintah Atasan untuk Tembak Brigadir J, Kuasa Hukum: Tembak, Tembak, Tembak

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
PenembakanPembunuhanBrigadir JFerdy SamboBharada EBrigadir RR
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved