Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Bharada E Diperintah Atasan untuk Tembak Brigadir J, Kuasa Hukum: Tembak, Tembak, Tembak

Bharada E mengaku senjata Brigadir Yosua diambil oleh atasannya, lalu ditembakkan ke jari kanan korban dan tembok.

TRIBUNWOW.COM - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J semakin menemui titik terang.

Diketahui, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Kuasa hukum Bharada E yakni Muhammad Burhanuddin menyatakan tidak ada baku tembak antara kliennya dengan Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Analisa Raut Wajah Istri Irjen Ferdy Sambo, Pakar Sebut Ada Indikasi Ketidakstabilan Emosi

Proyektil peluru di lokasi kejadian, kata Burhanuddin, hanya alibi dari atasan Bharada E untuk mengarang cerita.

Bharada E mengaku senjata Brigadir Yosua diambil oleh atasannya, lalu ditembakkan ke jari kanan korban dan tembok.

"Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jari kanan itu, bukan saling baku tembak," ungkap Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

Tembakan ke beberapa dinding rumah Irjen Ferdy Sambo dilakukan supaya ada kesan terjadi baku tembak di sana.

Namun, Burhanuddin tidak menyebutkan berapa jumlah peluru yang diletuskan kliennya ke arah dinding dan tubuh Brigadir Yosua.

Baca juga: VIDEO Kronologi Terbaru Pembunuhan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Bukan Baku Tembak

"Ya nanti pengembangan penyidikan, itu terlalu delik kalau saya itukan, ribet saya," paparnya.

Bharada E menembak Brigadir Yosua atas perintah atasannya.

Kata Burhanuddin, di bawah tekanan, kliennya mau tak mau menembak Brigadir Yosua.

Baca juga: VIDEO - Kuasa Hukum Bharada E Sebut Kliennya Tak Ikut Aniaya Brigadir J: Dia Disuruh Menembak

Setelah menembak, Bharada E langsung keluar rumah dinas dan tak mengetahui kejadian setelah itu.

"Iya, dia disuruh nembak, perintah atasannya, di bawah tekanan juga, 'tembak, tembak, tembak'," ungkap Burhanuddin.

Oleh karena itu, Burhanuddin memastikan kliennya tidak ikut menganiaya Brigadir Yosua sebelum menembak dan setelah tewas.

Baca juga: VIDEO Aktivis Soroti Kemunculan Istri Ferdy Sambo ke Publik: Itu Mempermainkan Kita Semua

Bharada E juga tidak melihat proses membersihkan darah di lokasi kejadian, dan ambulans datang mengevakuasi jenazah Brigadir Yosua.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Tags:
Brigadir JBharada ENofriansyah Yosua HutabaratRichard EliezerFerdy SamboPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved