Polisi Tembak Polisi
VIDEO - Kuasa Hukum Bharada E Sebut Kliennya Tak Ikut Aniaya Brigadir J: Dia Disuruh Menembak
Bharada E terpaksa menembak Brigadir J karena tekanan dan perintah atasannya, Bharada E langsung keluar dari rumah dinas tak melihat evakuasi mayat.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E memastikan bahwa klinenya tidak ikut terkait dugaan penganiayaan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J beberapa waktu lalu.
Dirinya mengatakan bahwa Bharada E hanya menembak Brigadir J karena terpaksa.
Itupun menurutnya karena perintah sekaligus tekanan dari pimpinannya.
Hal itu dikatakan Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, Senin (8/8/2022).
Baca juga: VIDEO Pengakuan Bharada E soal Brigadir J Diungkap Kuasa Hukum, Nasib Ferdy Sambo di Ujung Tanduk?
Burhanuddin mengatakan, di bawah tekanan pimpinannya, Bharada E mau tak mau akhirnya menembak Brigadir J.
Setelah melakukan penembakan, kata Burhanuddin, Bharada E langsung keluar dari rumah dinas dan tak mengetahui kejadian setelah itu.
"Iya, dia disuruh menembak, perintah atasannya dan di bawah tekanan juga, 'tembak tembak tembak'," kata Burhanuddin, Senin (8/8/2022).
Oleh karena itu, Burhanuddin memastikan kliennya tidak ikut menganiaya Brigadir Yosua sebelum menembak dan setelah tewas.
Bharada E juga tidak melihat proses membersihkan darah di lokasi kejadian dan ambulans yang datang membawa jenazah Brigadir Yosua.
"Masyarakat mau ini transparan, Presiden juga memerintahkan apa adanya, buka ini, sementara orang mau buka, ini enggak dilindungi, gimana itu," tegasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin menyatakan tidak ada baku tembak antara kliennya dengan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adanya proyektil di lokasi kejadian hanya sebagai alibi dari atasan Bharada E untuk mengarang cerita.
Bharada E mengaku senjata Brigadir Yosua atau Brigadir J diambil oleh atasannya dan menembakan ke jari kanan dan beberapa tembok.
Baca juga: VIDEO - Setelah Bharada E dan Brigadir RR, Tersangka Ketiga Kasus Brigadir J Diumumkan Hari Ini
"Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jari kanan itu, bukan saling baku tembak," ucapnya saat dikonfirmasi Senin (8/8/2022).
Tembakan ke beberapa dinding rumah Irjen Ferdy Sambo juga dilakukan supaya ada kesan terjadi baku tembak di sana.