Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sebut Detektor Kebohongan Justru Lemahkan Pembuktian Kasus Brigadir J, Pakar: Itu Indikasi Semata

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menyangsikan keakuratan mesin detektor kebohongan yang digunakan Polri.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube metrotvnews
Psikolog forensik Reza Indragiri, Jumat (12/7/2022). Terbaru, Reza menuturkan cara kerja alat detektor kebohongan dan menilai hasilnya belum bisa digunakan sebagai bukti di persidangan kasus Brigadir J, Kamis (8/9/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian melakukan tes kebohongan dengan alat detektor terhadap saksi dan tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, hasil tes detektor kebohongan ini nantinya akan dimasukkan sebagai bukti dalam pengadilan.

Namun rupanya, pakar psikologi forensik Reza Indragiri justru menilai hal ini tidak bisa dijadikan patokan karena merupakan indikasi semata.

Baca juga: Sebut KM dan RR Beri Pengakuan Tak Masuk Akal soal Ferdy Sambo, Lawyer Bharada E Ungkit Rekonstruksi

Sebelumnya, dilaporkan bahwa tersangka Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Maruf menjalani tes deteksi kebohongan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa alat yang diimpor dari Amerika itu memiliki keakuratan hingga 93 persen.

Menanggapi hal ini, Reza Indragiri menilai hasil tes mesin tersebut tak cukup kuat jika hendak dijadikan sebagai barang bukti.

"Yang mengatakan 93 persen jujur, 7 persen ngawur itu siapa? Mesinnya?," tanya Reza dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (8/9/2022).

"Bagaimana mesinnya bisa memastikan ini informasi yang sesuai kenyataan atau tidak, dia tidak ada di TKP, dia tidak ada di Duren Tiga, dia tidak ada di Magelang."

Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf
Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf (Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa)

Baca juga: Irma Hutabarat Nilai Janggal Isu Pelecehan Putri oleh Brigadir J: Masih Semobil, Barangnya Dibawakan

Detektor kebohongan tersebut bekerja dengan cara melihat adanya perubahan gestur dari responden.

Bila tersangka yang dites menunjukkan sikap tertentu, mesin tersebut akan mendeteksinya sebagai sebuah kebohongan.

"Instrumen itu sebatas membaca perubahan fisiologis. Perubahan fisiologis itulah yang diindikasikan sebagai seseorang tidak lagi berperilaku alami," terang Reza.

"Karena tidak berperilaku alami maka ini dianggap sebagai tanda-tanda kedustaan, indikasi semata."

Dalam kesimpulannya, Reza menekankan bahwa indikasi tersebut justru akan melemahkan bukti-bukti lain yang nantinya disajikan di pengadilan.

Dikhawatirkan baik jaksa maupun para hakim akan lebih mempercayai tanda-tanda tersebut dibandingkan bukti materi yang ada.

"Kalau indikasi atau tanda-tanda kemudian disodorkan sebagai bukti, menurut saya, dengan segala hormat, ini akan melemahkan proses pembuktian di persidangan nanti," tandasnya.

Baca juga: Mulai Jujur, Bripka RR Akhirnya Akui Lihat Ferdy Sambo Menembak, Pengacara Ungkap Kronologi

Halaman
123
Tags:
Polisi Tembak PolisiBrigadir JBharada EFerdy SamboBripka RRKuat MarufPutri CandrawathiNofriansyah Yosua HutabaratReza Indragiri Amriel
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved