Polisi Tembak Polisi
Siapa Sosok Kapolda yang Temui Kamaruddin seusai Lapor Pembunuhan Brigadir J? Diminta Hal Ini
Siapa Kapolda yang menemui koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak?
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Ada sosok Kapolda yang menemui Kamaruddin Simanjuntak selaku koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal ini diungkapkan Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak dalam program Apa Kabar Indonesia Malam, tayang di TV One, Selasa (6/9/2022) malam.
Martin mengungkapkan, Kapolda tersebut datang menemui Kamaruddin pada 18 Juli 2022, setelah keluarga melalui kuasa hukum membuat laporan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Baca juga: Bantah Terlibat dalam Bebasnya PC, Kak Seto Tegaskan Tak Ikut Urus Permasalahan Istri Ferdy Sambo
"Ketemu di Jakarta, (Kapolda) datang dari daerah," kata Martin Lukas seperti dilansir Tribun Jambi.
Siapa Kapolda yang menemui Kamaruddin Simanjuntak? Martin enggan untuk membeberkan identitasnya.
Dia tidak tahu siapa yang perintahkan Kapolda datang menemui koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua.
"Saat itu diminta cooling down (mendinginkan suasana)," ucap Martin Lukas.
Saat ini ada tiga Kapolda yang jadi sorotan karena diduga terlibat menyokong skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Irma Hutabarat Nilai Janggal Isu Pelecehan Putri oleh Brigadir J: Masih Semobil, Barangnya Dibawakan
Tiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolda Jawa Timur.
Soal tiga Kapolda yang jadi sorotan ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di menyebut Timsus dan Itsus sudah mendengarnya.
Dia menyebut Itsus (Inspektorat khusus) akan didalami informasi itu, tapi dia belum mengungkap kapan dilaksanakan.
Pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua, awalnya diungkap sebagai tembak menembak, yang diawali terjadinya pelecehan.
Belakangan terungkap bahwa skenario tembak menembak itu tidak ada, yang terjadi justru penembakan searah kepada Brigadir Yosua, hingga akhirnya tewas.
Soal pelecehan yang awalnya disebut terjadi di Duren Tiga, belakangan pun terungkap hal itu tidak terjadi.
Kini setelah laporan dugaan pelecehan di duren tiga dihentikan, muncul lagi klaim bahwa pelecehan terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Hal ini sangat mencuat ketika Komnas HAM mengeluarkan rekomendasinya.
Baca juga: Kecewa Isu Pelecehan oleh Brigadir J Kembali Dibuka Komnas Perempuan, Saor Siagian: Ini Mengerikan
LPSK Anggap Klaim Pelecehan Janggal
Rekomendasi Komnas HAM agar kepolisian menyelidiki dugaan pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi mengejutkan banyak pihak.
Komnas HAM menyebut dugaan pelecehan itu mereka dapatkan dari temuan faktual peristiwa di Magelang, yang terjadi pada 7 Juli 2022.
Lembaga yang dipimpin oleh Ahmad Taufan Damanik itu menyebut, Brigadir J diduga melakukan tindakan pelecehan saat Ferdy Sambo sudah tidak berada di rumah mewah yang berada di Magelang itu.
Namun di mata LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dugaan telah terjadi pelecehan itu sangat kecil kemungkinan terjadi.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengungkapkan, temuan Komnas HAM itu tidak bisa dijadikan bukti terjadinya kekerasan seksual.
Setidaknya ada lima kejanggalan pada peristiwa dugaan kekerasan seksual sebagaimana temuan Komnas HAM itu menurut Edwin Partogi.
Edwin menyebut, paling unik adalah sikap Putri Candrawathi, yang disebut Komnas HAM sebagai korban pelecehan itu.
Biasanya, ucap Edwin, korban yang mengalami kekerasan seksual mengalami trauma berat.
Tapi setelah peristiwa yang disebut kekerasan seksual itu, Putri masih sempat bertemu Brigadir Yosua di kamar pribadinya.
Hal itu juga terlihat pada rekonstruksi yang dilakukan beberapa hari yang lalu.
"Saat rekonstruksi, tergambar bahwa usai peristiwa KS (kekerasan seksual) di Magelang, PC masih bertanya kepada RR di mana Yosua? Yosua masih menghadap PC di kamar," ungkapnya.
Menurutnya ini sangat unik, sekaligus kejanggalan besar untuk peristiwa dugaan kekerasan seksual.
"Korban bertanya kepada pelaku, dan pelaku menghadap korban di kamar, itu suatu hal yang unik," papar Edwin.
Selanjutnya, pada pengakuan terjadinya pelecehan di Magelang, Istri Ferdy Sambo tidak langsung melaporkan peristiwa itu ke kepoliain.
Padahal, PC merupakan seorang istri jenderal bintang dua, yang pasti bisa saja langsung melaporkan kasus tersebut.
"Ibu PC kan istri jenderal, kalau telepon polisi, polisinya datang. Kalau polisi (sudah datang) kan bisa dilakukan visum segera," imbuh dia.
Bila saat itu Putri langsung melaporkan dugaan kekerasan seksual, maka bukti bisa segera dikantongi, sekaligus Putri juga akan langsung merasa aman.
"Kalau sekarang kan enggak ada yang bisa dibuktikan dari klaim. Dari klaim dugaan kekerasan seksual di Magelang saat ini tidak memiliki bukti yang saintifik," imbuh Edwin.
Kejanggalan ketiga adalah tempat kejadian perkara, yang disebut di rumah pribadi yang berada di Magelang.
Menurutnya, lokasinya merupakan rumah milik PC, yang berarti tempat itu dalam penguasaan ibu PC.
Pelaku kekerasan seksual, imbuh Edwin, biasanya akan melakukan tindakan tidak terpuji di dalam tempat yang merupakan penguasaannya sendiri.
Kejanggalan keempat, pada konteks kekerasan seksual, Edwin bilang adanya relasi kuasa pelaku yang dominan dibanding korban.
"Dalam konteks ini tidak tergambar relasi kuasa karena Yosua anak buah, ADC, ajudan, driver PC, dan anak buah dari FS. Tidak tergambar relasi kuasa," imbuh Edwin.
Kejanggalan kelima, sudah semestinya pelaku kekerasan seksual memastikan minimnya saksi mata dalam melancarkan kejahatannya.
Pada klaim kekerasan seksual itu, Brigadir J dipastikan mengetahui masih ada dua ART di rumah itu, yakni Kuat Maruf dan Susi.
"Dalam kekerasan seksual, pelaku memastikan tidak ada saksi. Tapi di peristiwa ini masih ada KM dan S, ART PC. Jadi terlalu nekat lah kalau itu kekerasan seksual," papar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Terungkap, Ada Kapolda Temui Kamaruddin Simanjuntak Usai Lapor Pembunuhan Brigadir J