Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Brigadir J Curiga Rasa Suka Istri Ferdy Sambo Ditolak oleh Yosua: Akhirnya Malu

Pihak keluarga Brigadir J curiga kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua dimulai gara-gara fitnah dari Putri Candrawathi alias PC.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO dan Grup WA via Tribunnews.com
Foto kiri :Putri Candrawathi saat foto dengan tiga ajudannya, termasuk Brigadir J. Foto kanan: Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

TRIBUNWOW.COM - Motif dugaan pelecehan seksual yang dulu sempat disetop oleh pihak kepolisian kini kembali mencuat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sejumlah lembaga negara menyatakan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi akibat korban diduga sempat melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi alias PC yang merupakan istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, pihak keluarga justru menduga sebaliknya.

Baca juga: Komnas Perempuan Ungkap Kronologi Putri Candrawathi Dirudapaksa Brigadir J seusai Perayaan Nikah

Keluarga Brigadir J menyebut ada kemungkinan PC lah yang mengejar-ngejar Brigadir J namun ditolak.

Dugaan ini disuarakan oleh Roslin Simanjuntak selaku bibi dari Brigadir J.

Roslin mengutip kisah Nabi Yusuf dan istri Potifar di dalam Al Kitab di Kitab Kejadian Pasal 39.

"Jangan-jangan Ibu PC ini yang menginginkan anak kami, tapi anak kami tidak mau," jelas Roslin, Jumat (2/9/2022).

"Akhirnya saking malunya Bu PC dia menangis, dia berteriak, dan membalikkan fitnah kepada anak kami," ungkapnya.

Roslin lalu meminta agar bukti terjadinya kasus pelecehan seksual dibuka seara transparan.

Ia menyatakan tanpa adanya bukti, pengakuan dari PC tidak bisa dipercaya.

Dilansir TribunWow.com, tim pengacara keluarga Brigadir J mengaku kaget lantaran isu pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali diangkat.

Menurut kuasa hukum Mansur Febrian, Komnas HAM menyalahi wewenangnya dan bertindak seperti penyidik hingga membuat blunder masalah.

Baca juga: Jamin Brigadir J Tak Mungkin Lecehkan PC, Roslin: Dia Anggap Ferdy Sambo dan Putri sebagai Orangtua

Diketahui, Komnas HAM menyatakan adanya dugaan kuat bahwa Putri dilecehkan Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.

Namun, kesimpulan tersebut hanya didasari dari penuturan para tersangka, termasuk Putri sendiri.

Menanggapi hal ini, Mansur menilai sikap Komnas HAM yang berlagak seperti penyidik telah merugikan kliennya.

"Terkait apa yang disampaikan oleh Komnas HAM ini sangat membingungkan dan jelas merugikan anak klien kami yang," kata Mansur dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (2/9/2022).

"Dalam posisi ini Komnas HAM seolah-olah seperti penyidik yang menyimpulkan sesuatu hal. Bahkan Timsus sendiri tidak menyimpulkan apa pun."

"Kami berpatokan bahwa perkara dugaan pelecehan ini tidak ada dan sudah di-SP3."

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengklarifikasi soal maksud istilah gangguan kejiwaan terhadap Putri Candrawathi alias PC selaku istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengklarifikasi soal maksud istilah gangguan kejiwaan terhadap Putri Candrawathi alias PC selaku istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Berang Komnas HAM Getol Bela Putri Candrawathi, Pihak Brigadir J Tuntut Bukti Pelecehan

Menurut Mansur, pihaknya begitu terkejut ketika Komnas HAM menyimpulkan adanya dugaan pelecehan tersebut.

Apalagi dengan lantan mengumumkannya saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri.

"Kami sangat bingung dan kaget ketika Komnas HAM ini memyimpulkan hal-hal yang berbau asusila," ucap Mansur.

"Karena proses dugaan asusila ini kan sifatnya sangat tertutup, tapi kok ini sangat lantang dan berani Komnas HAM."

Dengan adanya indikasi tersebut, Mansur merasa janggal dan curiga.

Ia menilai Komnas HAM seperti membuat blunder dan makin memperkeruh penyidikan.

"Ini seolah-olah akan membuat blunder, memberi rekomendasi pada penyidik, seperti seolah membingungkan penyampaiannya," kata Mansur.

"Karena seolah-olah sudah menjadi seperti penyidik, dasar apa yang digunakan Komnas HAM untuk menyimpulkan hal tersebut?"

Baca juga: Sindir Komnas HAM bak Detektif Swasta, Penasihat Kapolri soal Rekomendasi Kasus Brigadir J: Lucu Itu

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02.00:

Susno Duadji Nilai Komnas HAM Kelewatan

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji buka suara terkait pernyataan yang diungkap Komnas HAM.

Dilansir TribunWow.com, melalui rekomendasinya, Komnas HAM menduga kuat adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi oleh korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menanggapi hal tersebut, Susno Duadji menilai Komnas HAM sudah kebablasan dan justru mengacaukan kinerja penyidik.

Baca juga: Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J Kembali Muncul, Komnas Perempuan Sebut Putri Salahkan Diri Sendiri

Ia menekankan bahwa penyidikan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo sudah dihentikan oleh Polri.

Pasalnya, tidak ditemukan adanya bukti tindak pidana tersebut dilakukan oleh mendiang.

"Pelecehan seksual kan sudah dihentikan. Bukan karena tersangka meninggal, tapi Kapolri yang menyatakan dalam forum resmi DPR, tidak ada pidana itu," kata Susno Duadji dikutip kanal YouTube tvOneNews, Kamis (1/9/2022).

Ia menilai Komnas HAM sudah kelewatan karena hanya mengacu dari keterangan tersangka tanpa mengambil sudut pandang dari korban.

"Komnas HAM, mohon maaf ya, melewati garis. Itu kebablasan. Keterangan yang didapat Komnas HAM itu dari siapa? Brigadir Yosua sudah meninggal, enggak bisa dicocokkan."

"Ada keterangan saksi dari segerombolan orang yang sama, posisi mereka sama-sama tersangka."

Kolase potret Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kolase potret Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Istimewa/ Tribunnews.com)

Baca juga: Sebut Gila, Deolipa Ngotot Minta Putri Candrawathi Ditahan: Kalau Enggak Saya Ngoceh-ngoceh Nih!

Susno Duadji menekankan bahwa Komnas HAM bukanlah pihak yang melakukan penyidikan.

Selain itu, rekomendasi tersebut justru akan mengacaukan kinerja penyidik dalam mengungkap kasus.

"Kasihan penyidiknya. Penyidik sudah bagus, sudah jalan, kok dikacaukan lagi?"

Diketahui, Komnas HAM menyatakan adanya dugaan kuat kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Brigadir J.

Hal ini dituangkan dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Kamis (1/9/2022).

Disebutkan bahwa kekerasan itu terjadi Magelang, Jawa Tengah, sesuai keterangan Putri Candrawathi.

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dikutip Kompas.com. (TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Brigadir JFerdy SamboNofriansyah Yosua HutabaratPutri CandrawathiPolriKomnas HAM
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved