Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Buka Internal Polri, Penasihat Listyo Sigit Prabowo Sebut Oknum Polisi Anggap Polisi Jujur Nyinyir

Penasihat Kapolri menjelaskan bagaimana keberadaan oknum aparat di dalam tubuh Polri turut dibenci oleh para polisi yang jujur.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. 

TRIBUNWOW.COM - Polri kini tengah melakukan pemeriksaan besar-besaran terkait kasus pembunuhan berencana Nofiransyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menjadi korban pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini Ferdy Sambo turut menyeret banyak perwira mulai dari level awal hingga jenderal yang beberapa di antaranya berakhir menerima sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Dikutip TribunWow dari tvonenews, keberadaan para oknum polisi ini ternyata dibenci oleh anggota Polri yang lurus dan jujur.

Baca juga: Sebut Ferdy Sambo Tak Punya Harga Diri, Saor Siagian Soroti Pemeriksaan 97 Polri: Bagaimana Ngerinya

Informasi ini disampaikan oleh Penasihat ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni Prof. Hermawan Sulistyo.

Prof. Hermawan mengungkit bagaimana semenjak Listyo Sigit menjadi Kapolri, yang bersangkutan langsung menjalankan program PRESISI yakni prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan.

Namun di tengah menjalankan program PRESISI, terjadi kasus besar pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adanya kasus besar ini membuat Kapolri mempercepat program PRESISI dan memanfaatkan momentum ini untuk bersih-bersih internal Polri.

"Ini dijadikan momentum oleh Kapolri untuk bersih-bersih," ujar Prof. Hermawan.

Prof. Hermawan lalu menyampaikan bagaimana polisi yang jujur dimusuhi oleh para oknum polisi karena tidak sependapat dengan para oknum.

"Yang sebal dengan polisi-polisi yang jelek, istilah kita bad cop, polisi buruk, bukan hanya publik," jelasnya.

"Tapi juga dari kalangan polisi sendiri."

"Ada polisi yang dianggap nyinyir karena mengkritik teman-temannya sendiri, menulis, ngomong di mana-mana dan menyebut teman-temannya yang bad cops itu sebagai polisi ngarit," papar Prof. Hermawan.

Prof. Hermawan menyampaikan, bersih-bersih yang dilakukan oleh Kapolri tidak hanya dari segi penyalahgunaan wewenang, tapi juga dalam gaya hidup para pejabat Polri.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS (kedua kanan) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS (kedua kanan) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Baca juga: Dikeroyok 1 Lawan 4, Bharada E Kesal Keterangannya Disangkal Ferdy Sambo Cs, Ketua LPSK: Wajar Saja

97 Polisi Diperiksa Gara-gara Kasus Brigadir J

Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian buka suara soal perkembangan kasus Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, ia terang-terangan menyebut tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu tak memiliki harga diri.

Pasalnya, Ferdy Sambo membuat istrinya, Putri Candrawathi, anak-anaknya dan 97 polisi terseret dalam kasus tersebut.

Baca juga: Dihubungi Ferdy Sambo, Hotman Paris Tolak Mentah-mentah Jadi Pengacara Tersangka Kasus Brigadir J

Karenanya, atas persangkaan pembunuhan berencana yang dilakukan, Saor menilai Ferdy Sambo pantas dikenai hukuman mati.

"Kalau sampai standar hukuman mati ini kemudian dikurangi, sama saja sebenarnya kalau di depan kita ini ada orang melakukan kejahatan tapi dicari alasan, apakah itu harga diri keluarga," ujar Saor dikutip kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Jumat (9/2/2022).

Potret pengacara Saor Siagian, pionir Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Senin (21/9/2020).
Potret pengacara Saor Siagian, pionir Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Senin (21/9/2020). (Instagram @saorsiagianlawfirm)

Menurut Saor, dalih Ferdy Sambo yang berkeras ingin menjaga marwah keluarga sama sekali bukan alasan.

Justru, ia tak memiliki harga diri karena melibatkan seluruh keluarga dalam kejahatan yang dilakukan.

"Saya mengatakan ini tidak ada harga diri keluarga, enggak punya harga diri ini. Karena dia melibatkan istrinya untuk melepaskan jerat hukumnya, dia melibatkan anak-anaknya untuk melepaskan jerat hukumnya."

Dalam adegan rekonstruksi, Ferdy Sambo memanggil Brigadir J ke dalam rumah untuk dieksekusi.

Ia mengaku tak bisa membayangkan perasaan korban saat hendak dibunuh atasan yang sudah seperti orangtuanya sendiri.

"Bayangkan ajudan adalah orang yang paling dekat dengannya," sebut Saor.

"Saya enggak kebayang waktu dia disuruh masuk kemudian ke ruangan pembantaian itu."

Saat ini, pihak kepolisian telah selesai memeriksa 97 polisi yang diduga terlibat pidana obstruction of justice.

Dari total jumlah tersebut, terdapat 28 orang terbukti melanggar kode etik, dan 7 orang, termasuk Ferdy Sambo, terbukti melakukan tindak pidana.

"Sudah enam yang ditetapkan tersangka obstruction of justice, bagaimana ngerinya akibat dari perlakuan dia ini," kata Saor.

"Bukan hanya dia, istrinya terancam, anaknya terancam. Bagaimana nasibnya oleh kelakuan rekayasa ini."

(TribunWow.com/Anung/Via)

Berita terkait lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Polisi Tembak PolisiListyo Sigit PrabowoPolriFerdy SamboBrigadir J
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved