Polisi Tembak Polisi
Sebut Ferdy Sambo Tak Punya Harga Diri, Saor Siagian Soroti Pemeriksaan 97 Polri: Bagaimana Ngerinya
Pengacara Saor Siagian menyebut Ferdy Sambo tak memiliki harga diri karena libatkan keluarga hingga bawahannya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian buka suara soal perkembangan kasus Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, ia terang-terangan menyebut tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu tak memiliki harga diri.
Pasalnya, Ferdy Sambo membuat istrinya, Putri Candrawathi, anak-anaknya dan 97 polisi terseret dalam kasus tersebut.
Baca juga: Dihubungi Ferdy Sambo, Hotman Paris Tolak Mentah-mentah Jadi Pengacara Tersangka Kasus Brigadir J
Karenanya, atas persangkaan pembunuhan berencana yang dilakukan, Saor menilai Ferdy Sambo pantas dikenai hukuman mati.
"Kalau sampai standar hukuman mati ini kemudian dikurangi, sama saja sebenarnya kalau di depan kita ini ada orang melakukan kejahatan tapi dicari alasan, apakah itu harga diri keluarga," ujar Saor dikutip kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Jumat (9/2/2022).
Menurut Saor, dalih Ferdy Sambo yang berkeras ingin menjaga marwah keluarga sama sekali bukan alasan.
Justru, ia tak memiliki harga diri karena melibatkan seluruh keluarga dalam kejahatan yang dilakukan.
"Saya mengatakan ini tidak ada harga diri keluarga, enggak punya harga diri ini. Karena dia melibatkan istrinya untuk melepaskan jerat hukumnya, dia melibatkan anak-anaknya untuk melepaskan jerat hukumnya."

Baca juga: Bantah Isu Brigadir J Bopong Putri di Magelang, Deolipa Ungkap Pembuat Skenario Selain Ferdy Sambo
Dalam adegan rekonstruksi, Ferdy Sambo memanggil Brigadir J ke dalam rumah untuk dieksekusi.
Ia mengaku tak bisa membayangkan perasaan korban saat hendak dibunuh atasan yang sudah seperti orangtuanya sendiri.
"Bayangkan ajudan adalah orang yang paling dekat dengannya," sebut Saor.
"Saya enggak kebayang waktu dia disuruh masuk kemudian ke ruangan pembantaian itu."
Saat ini, pihak kepolisian telah selesai memeriksa 97 polisi yang diduga terlibat pidana obstruction of justice.
Dari total jumlah tersebut, terdapat 28 orang terbukti melanggar kode etik, dan 7 orang, termasuk Ferdy Sambo, terbukti melakukan tindak pidana.
"Sudah enam yang ditetapkan tersangka obstruction of justice, bagaimana ngerinya akibat dari perlakuan dia ini," kata Saor.