Polisi Tembak Polisi
Ternyata demi Kliennya, Terungkap Alasan Pengacara Baru Bharada E Irit Bicara soal Rekonstruksi
Berbeda dibanding Deolipa Yumara, pengacara baru Bharada E tak banyak bicara seputar kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Sebagaimana diketahui, baik Putri maupun suaminya, Ferdy Sambo menyatakan terjadi pelecehan di rumah Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (7/7/2022).
Kala itu, Brigadir J disebut telah melakukan tindak asusila ketika Putri berada di dalam kamar.
Alih-alih, dalam reka ulang yang dilakukan, pemeran pengganti Brigadir J hanya duduk bersila di lantai sementara di depannya, Putri berbaring di atas kasur.
"Kalau adegan di Magelang itu hanya duduk dekat di situ, masa dianggap sebagai pelecehan seksual," sebut Suparji.
"Yang namanya reka ulang, rekonstruksi, meskipun tidak 100 persen sama persis dengan keadaan sebenarnya, tapi mengarah ke situ, ini kan tidak."

Baca juga: Penampakan Putri Candrawathi saat Rekonstruksi Kasus, Terlihat Brigadir J Diwakili Pemeran Pengganti
Suparji menjelaskan bahwa sebuah reka adegan seharusnya memuat setiap peristiwa yang sebelumnya pernah terjadi.
Hal ini diperlukan untuk mengetahui posisi, waktu, maupun lokasi kejadian secara presisi.
Namun, karena adegan pelecehan yang diaku oleh Putri tersebut tak diperagakan, Suparji menilai akan semakin banyak timbul pertanyaan maupun spekulasi.
"Yang namanya rekonstruksi kan tentunya mengulang kembali pada waktu itu, sehingga tergambar secara jelas, secara nyata," terang Suparji.
"Dulu tersangka ini begini, pada waktu di sini, tempat ini dan sebagainya. Itu saya kira masih menimbulkan berbagai pertanyaan yang harus dikonfirmasi," pungkasnya.
Baca juga: Pertemuan Ferdy Sambo dengan Istri, Putri Candrawathi Terlihat Menangis dan Pilih Pergi Duluan
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 04.20:
Putri Candrawathi Disebut Tak Mungkin Dilecehkan
Pengakuan Putri Candrawathi terkait pelecehan yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dianggap janggal.
Dilansir TribunWow.com, selain meragukan, kasus ini juga dinilai tidak memenuhi dua faktor yang menjadi dasar dalam kategori kasus pelecehan atau kekerasan seksual.
Karenanya, sejumlah ahli menilai bahwa Putri sebagai istri Ferdy Sambo yang berpangkat Jenderal, tidak mungkin mengalami pelecehan tersebut.
Baca juga: Tuding Rekayasa Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Bereaksi Keras soal Pengakuan Putri Candrawathi