Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ternyata demi Kliennya, Terungkap Alasan Pengacara Baru Bharada E Irit Bicara soal Rekonstruksi

Berbeda dibanding Deolipa Yumara, pengacara baru Bharada E tak banyak bicara seputar kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube tvonenews
Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E yang baru yakni Ronny Talapessy tak banyak bicara soal kasus yang menjerat kliennya. 

Sebagaimana diketahui, baik Putri maupun suaminya, Ferdy Sambo menyatakan terjadi pelecehan di rumah Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (7/7/2022).

Kala itu, Brigadir J disebut telah melakukan tindak asusila ketika Putri berada di dalam kamar.

Alih-alih, dalam reka ulang yang dilakukan, pemeran pengganti Brigadir J hanya duduk bersila di lantai sementara di depannya, Putri berbaring di atas kasur.

"Kalau adegan di Magelang itu hanya duduk dekat di situ, masa dianggap sebagai pelecehan seksual," sebut Suparji.

"Yang namanya reka ulang, rekonstruksi, meskipun tidak 100 persen sama persis dengan keadaan sebenarnya, tapi mengarah ke situ, ini kan tidak."

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memberi arahan saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Di depannya berdiri seorang pria yang menjadi pemeran pengganti Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memberi arahan saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Di depannya berdiri seorang pria yang menjadi pemeran pengganti Brigadir J. (YouTube POLRI TV RADIO)

Baca juga: Penampakan Putri Candrawathi saat Rekonstruksi Kasus, Terlihat Brigadir J Diwakili Pemeran Pengganti

Suparji menjelaskan bahwa sebuah reka adegan seharusnya memuat setiap peristiwa yang sebelumnya pernah terjadi.

Hal ini diperlukan untuk mengetahui posisi, waktu, maupun lokasi kejadian secara presisi.

Namun, karena adegan pelecehan yang diaku oleh Putri tersebut tak diperagakan, Suparji menilai akan semakin banyak timbul pertanyaan maupun spekulasi.

"Yang namanya rekonstruksi kan tentunya mengulang kembali pada waktu itu, sehingga tergambar secara jelas, secara nyata," terang Suparji.

"Dulu tersangka ini begini, pada waktu di sini, tempat ini dan sebagainya. Itu saya kira masih menimbulkan berbagai pertanyaan yang harus dikonfirmasi," pungkasnya.

Baca juga: Pertemuan Ferdy Sambo dengan Istri, Putri Candrawathi Terlihat Menangis dan Pilih Pergi Duluan

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 04.20:

Putri Candrawathi Disebut Tak Mungkin Dilecehkan

Pengakuan Putri Candrawathi terkait pelecehan yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dianggap janggal.

Dilansir TribunWow.com, selain meragukan, kasus ini juga dinilai tidak memenuhi dua faktor yang menjadi dasar dalam kategori kasus pelecehan atau kekerasan seksual.

Karenanya, sejumlah ahli menilai bahwa Putri sebagai istri Ferdy Sambo yang berpangkat Jenderal, tidak mungkin mengalami pelecehan tersebut.

Baca juga: Tuding Rekayasa Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Bereaksi Keras soal Pengakuan Putri Candrawathi

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bharada ERichard EliezerBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboRonny TalapessyDeolipa YumaraPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved