Polisi Tembak Polisi
Tuding Rekayasa Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Bereaksi Keras soal Pengakuan Putri Candrawathi
Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tak mempercayai pengakuan Putri Candrawathi.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menanggapi hasil pemeriksaan Putri Candrawathi.
Dilansir TribunWow.com, Putri Candrawathi bersikukuh mengaku bahwa dirinya dilecehkan oleh Brigadir J.
Namun, pihak keluarga Brigadir J curiga bahwa istri Ferdy Sambo itu hanya bicara mengikuti skenario yang direkayasa suaminya.
Baca juga: Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi Diduga Hanya Dalih, Saor Siagian: Buktinya Bisa Diperiksa 12 Jam
Putri telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Setelah dicecar selama kurang lebih 12 jam, Putri bersikeras dengan keterangan bahwa ia dilecehkan di Magelang, Jawa Tengah.
Menanggapi hal ini, Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak tak serta-merta percaya.
Ia bahkan menganggap Ferdy Sambo, Putri dan ART-nya, Kuat Maruf, mengarang narasi palsu untuk meringankan hukuman mereka.
"Iya keluarga ibu Putri itu mengatakan itu supaya mereka mendapat keringanan, begitu juga pernyataan si Kuat, mereka itu menginginkan agar masyarakat simpati dan bisa meringankan hukuman," kata Roslin Simanjuntak dikutip TribunJambi.com, Sabtu (27/8/2022).
Seperti halnya skenario pertama di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, keluarga Brigadir J meyakini pengakuan ini juga rekayasa semata.
"Ini masih rekayasa kelompok si Sambo," ujar Roslin Simanjuntak.

Baca juga: Sebut Ferdy Sambo, Putri dan Kuat Bohong, Deolipa Ungkap Analisa Motif di Magelang Versi Bharada E
Keluarga menolak adanya tudingan pelecehan tersebut dan menuntut bukti agar dapat diakui kebenarannya.
Di sisi lain, keluarga menyatakan Brigadir J tak pantas dibunuh apa pun alasannya.
Dikutip dari Kompas.com, total ada 80 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada PC.
Selama diperiksa oleh penyidik, PC tetap mengaku dirinya adalah korban pelecehan seksual.
"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan). Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata kuasa hukum PC, Arman Hanis kepada awak media, Sabtu (27/8/2022).