Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ternyata demi Kliennya, Terungkap Alasan Pengacara Baru Bharada E Irit Bicara soal Rekonstruksi

Berbeda dibanding Deolipa Yumara, pengacara baru Bharada E tak banyak bicara seputar kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube tvonenews
Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E yang baru yakni Ronny Talapessy tak banyak bicara soal kasus yang menjerat kliennya. 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E yang baru yakni Ronny Talapessy tak banyak bicara soal kasus yang menjerat kliennya.

Sikap Ronny ini berbeda dengan eks pengacara Bharada E yakni Deolipa Yumara yang kerap blak-blakkan mengumbar fakta seputar kliennya.

Dikutip TribunWow dari AKIP tvOneNews, Ronny menegaskan pelaksanaan rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022) sudah berlangsung terbuka.

Baca juga: Reaksi Bharada E saat Ada Adegan yang Berbeda di Rekonstruksi Brigadir J Diungkap LPSK

Ronny turut mengungkit hadirnya sejumlah lembaga negara Komnas HAM, LPSK hingga Kompolnas.

Meski tak berkomentar banyak, Ronny menegaskan kliennya terus konsisten.

"Klien saya tetap konsisten menyampaikan apa yang disampaikan di BAP mengenai kasus ini," ujar Ronny.

Ronny menegaskan bahwa kliennya menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di bawah perintah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ia melanjutkan, pengakuan Sambo dan kliennya nanti akan diuji di pengadilan.

"Tapi kalau saya sampaikan semuanya, nanti saya tidak punya bahan lagi untuk melakukan pembelaan di pengadilan," ungkap Ronny.

"Kita tetap fokus dan percaya diri," tegasnya.

Di sisi lain, adegan pelecehan yang diaku dialami oleh Putri Candrawathi (PC) tak terlihat dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).

Dilansir TribunWow.com, hal ini pun menimbulkan pertanyaan terkait bentuk kekerasan atau pelecehan seksual yang diterima.

Menurut, pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad, peristiwa penting yang melandasi motif pembunuhan tersebut seharusnya ikut diperagakan.

Meskipun ia menekankan rekonstruksi adegan hanya perlu indikasi mengarah ke perbuatan tersebut tanpa harus ditampilkan secara vulgar.

"Setidak-tidaknya, ada indikasi yang mengarah ke situ, yang mana tidak sepenuhnya secara vulgar tentang pelecehan seksual," ujar Suparji dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (30/8/2022).

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bharada ERichard EliezerBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboRonny TalapessyDeolipa YumaraPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved