Polisi Tembak Polisi
Yakin Polisi Ingin Putri Candrawathi Ditahan, Susno Duadji Ungkap Penyebab Istri Sambo Masih Bebas
Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mengungkap alasan Putri Candrawathi belum ditahan hingga saat ini.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan bahwa pihak penyidik Polri sejatinya ingin menahan tersangka Putri Candrawathi.
Dilansir TribunWow.com, ia menilai istri Ferdy Sambo masih bebas lantaran adanya hambatan dari sisi administrasi.
Namun, Susno Duadji meyakini Putri tak akan bisa dibebaskan terus-menerus karena statusnya sebagai tersangka.
Baca juga: Grafolog Sebut Tanda Tangan Sambo Mirip Organ Vital Pria: Punya Kecenderungan Seksual di Luar Norma
Melalui tayangan wawancara di kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (28/8/2022), Susno Duadji mengatakan adanya surat keterangan yang menyatakan Putri sedang tidak sehat.
Karena surat dokter tersebut, penyidik tidak bisa memaksa Putri untuk ditahan.
Pasalnya, menurut aturan, ada ketentuan bahwa tersangka harus dalam kondisi sehat saat diperiksa.
"Kenapa tidak ditahan, mungkin ada pertimbangan lain yaitu ada surat tidak sehat," terang Susno Duadji.
"Tapi itu pun tidak bisa terus-menerus. Nantinya penyidik Polri akan memakai second opinion, apa betul dia tidak sehat dengan menggunakan dokternya Polri."
Menurut Susno Duadji, pihak penyidik ingin Putri ditahan untuk mempercepat dan mempermudah pemeriksaan.
"Saya yakin bahwa penyidik Polri ingin supaya dia ditahan," tegas Susno Duadji.
"Kenapa? Karena Polri memproses perkara ini ingin cepat, sebab empat berkas sudah jadi, sudah dikirim tahap pertama ke Jaksa Penuntut Umum. Tinggal nunggu berkas Putri, ini segera dikebut."

Baca juga: Seorang Polwan Menangis di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Kompolnas: Suasana Tegang, Penuh Air Mata
Jika Putri tak ditahan, penyidik akan terhambat karena harus mengirim surat pemanggilan yang prosesnya relatif lama.
Sementara, jika ditahan, Putri bisa dipanggil sewaktu-waktu untuk diperiksa.
"Kalau dia tidak ditahan, maka pemrosesannya agak mengalami hambatan. Orang yang tidak ditahan kalau mau diproses kan harus dikirim surat panggilan dulu," beber Susno Duadji.
"Tapi kalau ditahan, memeriksanya dengan sangat gampang, tinggal mengeluarkan yang bersangkutan dari ruang tahanan."
"Jadi yakinlah bahwa penyidik Polri sangat berkeinginan untuk menahannya, mungkin ada beberapa kendala di antaranya kesehatan."
Baca juga: Tuding Rekayasa Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Bereaksi Keras soal Pengakuan Putri Candrawathi
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02.15:
Susno Duadji Puji Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD berperan aktif ikut mengawal kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Di beberapa kesempatan, Mahfud MD bahkan tak segan mengungkapkan informasi sensitif seputar kasus yang menjerat Irjen Sambo ini, satu di antaranya adalah soal motif.
Dikutip TribunWow dari Tribunnews, cara Mahfud MD aktif mengawal kasus Irjen Sambo mendapat pujian dari Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.
Baca juga: Bisa Pengaruhi Karier Polisi, Ini Kekuasaan Jabatan Kadiv Propam yang Pernah Dijabat Ferdy Sambo
Susno menjelaskan, pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J saat ini telah berada dalam jalur yang benar sejak diurus oleh tim khuus (timsus) bentukan Kapolri.
"Begitu dibentuk timsus, begitu didorong, dibackup oleh Pak Menko Polhukam, Presiden," kata Susno, Selasa (23/8/2022).
Susno turut mengungkit bagaimana Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berulang kali buka suara soal kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ini berarti di dalam itu demikian kuatnya tarik menarik," jelasnya.
Berdasarkan keterangan Susno, Mahfud sengaja membocorkan informasi ke lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga ke sosial media (sosmed) demi membuka kasus pembunuhan Brigadir J.
"Akhirnya Pak Mahfud pun menggunakan strategi yang hebat," ujar Susno.
"Akhirnya ada tekanan-tekanan sehingga terbuka."
Susno mengungkit bagaimana saat ini sudah banyak pejabat Polri yang digeser, dicopot jabatannya, bahkan beberapa ditempatkan di tempat khusus.
Baca juga: Bertemu Kak Seto, Ferdy Sambo Menangis hingga Beri Pesan pada 2 Anaknya yang Ingin Jadi Polisi
Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menekankan perlunya menonaktifkan sementara Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Dilansir TribunWow.com, ia mengusulkan peran Kapolri nanti akan diambil alih Menko Polhukam Mahfud MD.
Hal ini terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diinisiasi eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Sebut Sambo Miliki Kuasa seperti Bintang 5, Mahfud MD Ungkit Jokowi Turun Tangan: Semuanya Takut
Bahkan kasus ini kemudian membuka isu-isu lain terkait bisnis gelap di tubuh Mabes Polri.
Hal ini disinggung Benny ketika menghadiri rapat bersama Komisi III DPR, Komnas HAM, LPSK dan Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Anggota DPR dari fraksi Demokrat itu mengaku sudah tidak percaya lagi pada kepolisian.
Pasalnya, ia merasa polisi telah membohongi rakyat ketika menyampaikan narasi palsu soal tembak-menembak di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Kita enggak percaya polisi, polisi kasih keterangan pada publik, ditipu juga kita ini kan," ucap Benny dikuti kanal YouTube KOMPASTV.
"Kita dibohongi sebab kita hanya baca melalui medsos, dan keterangan resmi dari Mabes. Kita tanggapi dan ternyata salah. Jadi publik dibohongi oleh polisi."

Baca juga: Mahfud MD Blak-blakkan Komplotan Irjen Sambo Datang dari Daerah ke Jakarta demi Kasus Brigadir J
Oleh sebab itulah, demi penyidikan yang transparan dan objektif, Benny menilai Kapolri perlu dinonaktifkan sementara waktu.
"Maka mestinya, Kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan."
Kemudian, Benny meminta agar baik Menko Polhukam maupun penyidik, fokus menangani kasus Ferdy Sambo.
Ia memperingatkan agar kasus ini tidak melebar ke masalah perjudian hingga soal Kerajaan Sambo.
Namun, bila benar ada mafia di tubuh Polri atau yang diartikan sebagai Kerajaan Sambo, Benny meminta para jenderal yang terlibat untuk diproses.
Menurutnya, Mahfud MD perlu turun tangan karena Kapolri dinilai tak sanggup melawan para jenderal dari institusi-nya sendiri.
"Kalau memang jenderal semua terlibat, dan Pak Kapolri tidak cukup kuat untuk mengatasi masalah ini, apa salahnya kalau Pak Kapolri dinonaktifkan untuk sementara waktu," terang Benny.
"Supaya ada penyelesaian tuntas masalah ini di Mabes Polri."(TribunWow.com/Via/Anung)