Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Bantah Pernyataan Kapolri, Kuasa Hukum Brigadir J Buka Suara soal Motif Perselingkuhan dan Pelecehan

Kuasa hukum Brigadir J membantah pernyataan Kapolri soal motif pembunuhan yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube tvonenews
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membantah pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal motif pembunuhan yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNWOW.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan ada dua motif yang memicu eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni perselingkuhan dan pelecehan.

Motif ini disampaikan oleh Jenderal Listyo Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Dikutip TribunWow dari Dua Sisi tvOne, Kamis (25/8/2022), motif yang disampaikan oleh Kapolri itu dibantah oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga: Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Bacakan Surat Tulis Tangannya yang Berisi Minta Maaf pada Institusi Polri

"Pola pikirnya Kapolri ini belum tertata dengan baik," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan bahwa pelecehan dan perselingkuhan memiliki makna yang berbeda.

Pelecehan tidak didasari suka sama suka, sedangkan perselingkuhan sebaliknya.

"Pelecehan sudah terbantahkan," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin menceritakan bagaimana laporan Putri Candrawathi alias PC selaku istri dari Sambo soal pelecehan di Duren Tiga kini telah SP3 karena tidak ditemukan adanya tindak pidana.

Baca juga: Disambut Sorakan Awak Media, Ferdy Sambo Sempat Acungkan Jempol seusai Dipecat dari Polri

Kamaruddin juga membantah telah terjadi pelecehan di Magelang, Jawa Tengah.

Ia menunjukkan bukti percakapan antara Putri bersama adik Brigadir J.

"Dia (PC) malah memuji-muji Almarhum (Brigadir J) ini," jelas Kamaruddin.

"Dari situ kita menganggap tidak ada pelecehan karena Ibu Putri bahagia."

Kamaruddin juga tegas mengatakan tidak mungkin Brigadir J berselingkuh dengan Putri yang sudah dianggap layaknya ibu sendiri.

Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, 28 April 2022. Sambo kini telah dicopot dari jabatannya seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Per Jumat (26/8/2022) Sambo telah divonis pemecatan dari Polri atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, 28 April 2022. Sambo kini telah dicopot dari jabatannya seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Per Jumat (26/8/2022) Sambo telah divonis pemecatan dari Polri atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). (YouTube Kompastv)

Baca juga: Pengacara Brigadir J Soroti Pengunduran Diri Sambo: Yang Benar Harus Dipecat secara Tidak Hormat

Ragam Motif Irjen Sambo Bunuh Brigadir J

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sempat membuat skenario bohong, Irjen Ferdy Sambo kala itu mengaku istrinya yakni Putri Candrawathi alias PC menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J di Jakarta.

Dikutip TribunWow, kini Irjen Ferdy Sambo kembali meralat motifnya bahwa pelecehan terjadi di Magelang.

Berikut penjelasan sejumlah pihak terkait motif kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Pakar Duga Ada 2 Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Singgung soal Isu Konsorsium 303

Versi Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan pihak kepolisian sampai saat ini masih menunggu keterangan dari PC terkait motif kasus Brigadir J.

Namun Listyo menyampaikan sementara ini motif dalam kasus ini adalah perkara kesusilaan atau perselingkuhan.

"Saat ini kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan dari Ibu PC terkait dengan masalah-masalah kesusilaan," jelas Listyo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Timsus mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Timsus mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). (YouTube Kompastv)

"Isunya antara pelecehan dan perselingkuhan ini sedang kami dalami."

"Jadi tidak ada isu di luar itu," sambungnya.

Listyo menjelaskan pada saat kejadian, Irjen Sambo marah seusai mendengar PC membeberkan soal kejadian asusila yang terjadi di Magelang.

Versi Pengacara

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, keterangan lain disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin tidak mengungkit soal isu sensitif dalam motif pembunuhan kliennya.

Ia mengatakan, Brigadir J dibunuh karena dendam.

"Sudah tahu saya (motifnya). Karena dendam itu," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Tribunnews.com, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Pegang Rahasia Polisi hingga Bisa Tentukan Nasib Aparat, Ini Alasan Irjen Sambo Miliki Pengaruh Kuat

Tetapi tidak dijelaskan kenapa bisa terjadi dendam yang berujung pada pembunuhan Brigadir J.

Kamaruddin hanya menyampaikan bahwa motif akan dibuka oleh pihak kepolisian.

"Betul, kalau semua saya yang buka nanti apa kerja penyidik kan gitu," ungkapnya.

Versi Mahfud MD

Dikutip TribunWow dari Kompastv, dalam acara SATU MEJA, Rabu (10/8/2022), Menko Polhukam Mahfud MD membocorkan soal motif pembunuhan Brigadir J.

Awalnya Mahfud menyampaikan detil motif nantinya akan disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian.

"Kalau motif biar dikonstruksikan hukumnya oleh Polri, jangan bertanya kepada saya," kata Mahfud.

"Karena menurut saya sensitif."

Potret Menko Polhukam Mahfud MD yang diunggah di akun media sosial pribadinya, Sabtu (6/8/2021).
Potret Menko Polhukam Mahfud MD yang diunggah di akun media sosial pribadinya, Sabtu (6/8/2021). (Instagram @mohmahfudmd)

Baca juga: Ferdy Sambo akan Ditampilkan ke Publik Hari Ini, Kapolri Singgung Sanksi dan Nasib 35 Polisi

Mahfud kemudian menyebutkan tiga kemungkinan terkait motif dalam pembunuhan Brigadir J.

Pertama adalah kasus dugaan pelecehan seksual.

"Kedua, perselingkuhan empat segi, siapa yang bercinta dengan siapa," ujar Mahfud.

"Ketiga karena usaha perkosaan lalu ditembak, itu kan sensitif."

"Jadi yang buka jangan saya biar polisi saja," terangnya.

Mahfud mengakui kerap mendapat bocoran informasi seputar kasus Brigadir J yang mana di antaranya tidak pernah diungkap ke publik.

Mahfud menjelaskan, bocoran itu datang dari pejabat Polri, TNI, Komnas HAM, LPSK bahkan dari individu.

(TribunWow.com/Anung)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Brigadir JNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboListyo Sigit PrabowoKamaruddin SimanjuntakPutri CandrawathiPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved