Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Beda Reaksi Pengacara Brigadir J dan Komnas Perempuan soal Istri Irjen Sambo Ditolak LPSK

Kuasa hukum Brigadir J dan Komnas Perempuan memiliki reaksi berbeda menanggapi LPSK yang telah menolak permohonan istri Irjen Sambo.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase youtube kompastv dan Grup WA via Tribunnews.com
Foto kiri: Foto Putri Candrawathi saat foto dengan tiga ajudannya, termasuk Brigadir J. Foto kanan: Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menangis setelah membesuk suaminya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022). 

Dengan terungkapnya skenario rekayasa eks Kadiv Propam Polri tersebut, maka otomatis mematahkan laporan Putri.

"Dengan terungkapnya LP yang ditangani oleh Bareskrim dengan korban Yosua, ini dengan sendirinya menjawab fakta bahwa dua LP tadi (A dan B) tidak ada," kata Andi Rian.

Menurutnya, laporan palsu tersebut merupakan intervensi untuk menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kita anggap bahwa dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan daripada kasus 340," tandasnya.

Sementara itu, menurut Andi Rian, seluruh penyidik yang bertanggung jawab dalam laporan Putri tersebut sedang diperiksa Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum). (TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Brigadir JBharada ENofriansyah Yosua HutabaratRichard EliezerLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)Komnas PerempuanPutri CandrawathiKamaruddin SimanjuntakFerdy Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved