Polisi Tembak Polisi
Beda Reaksi Pengacara Brigadir J dan Komnas Perempuan soal Istri Irjen Sambo Ditolak LPSK
Kuasa hukum Brigadir J dan Komnas Perempuan memiliki reaksi berbeda menanggapi LPSK yang telah menolak permohonan istri Irjen Sambo.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Dengan terungkapnya skenario rekayasa eks Kadiv Propam Polri tersebut, maka otomatis mematahkan laporan Putri.
"Dengan terungkapnya LP yang ditangani oleh Bareskrim dengan korban Yosua, ini dengan sendirinya menjawab fakta bahwa dua LP tadi (A dan B) tidak ada," kata Andi Rian.
Menurutnya, laporan palsu tersebut merupakan intervensi untuk menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kita anggap bahwa dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan daripada kasus 340," tandasnya.
Sementara itu, menurut Andi Rian, seluruh penyidik yang bertanggung jawab dalam laporan Putri tersebut sedang diperiksa Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum). (TribunWow.com/Anung/Via)