Polisi Tembak Polisi
Curigai Keaslian Bukti CCTV Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum: Kalau Belum Diuji Bisa Saja Itu Editan
Kuasa hukum pihak keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyangsikan bukti rekaman CCTV yang ditemukan polisi.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Menurut dia, seharusnya semua bukti yang dimiliki selama 24 jam di hari kejadian, bisa juga menjadi bukti alih-alih hanya beberapa menit sebelum insiden.
"Seorang saksi ahli seringkali hanya disodorkan suatu media recordnya itu terbatas," kata Abimanyu dikutip kanal YouTube tvOneNews, Kamis (28/7/2022).
"Misalnya hanya 5 menit dalam satu kejadian. Harusnya yang direview tetap yang 24 jam. Nanti tinggal dilihat apakah sebenarnya yang 24 jam ini riil atau tidak, sehingga yang 5 menit bisa dipertanggungjawabkan."
"Tetapi kalau dapatnya saja terbatas, kan saksi ahli juga tidak bisa memaksa untuk meminta lebih lengkap."
Baca juga: Ada CCTV Rekam Brigadir J hingga Istri Irjen Sambo sebelum Penembakan, Komnas HAM: Semuanya Sehat
Kemudian Abimanyu menyoroti titik pengambilan CCTV yang sempat disebut diambil di perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta.
Sebagai informasi, Brigadir J pada hari kematiannya pada Jumat (8/7/2022) sempat mengantar Ferdy Sambo bersama ajudan lain.
"Semakin banyak referensi seharusnya lebih baik, yang lucu dari 27 CCTV ini, saya enggak pernah dengar diambil juga dari tetangga-tetangganya si Jenderal tersebut," ujar Abimanyu.
"Padahal yang namanya di kompleks pembesar, itu pasti semua seperjalanan dari gerbang masuk ke kompleks sampai ke rumahnya, itu pasti banyak rumah-rumah jenderal yang pasti ada kamera merekam ke jalanan."
"Dari situ bisa diminta sebagai bukti-bukti penguat, sehingga hal-hal yang sifatnya rekayasa bisa diminimalisir," pungkasnya.(TribunWow.com/Via)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul "Pengacara Brigadir J Khawatir Bukti CCTV yang Dibeberkan Komnas HAM Sudah Diedit"