Polisi Tembak Polisi
Tewasnya Brigadir J Diduga Kasus Pembunuhan, Saor Siagian: Tembak-menembak Itu Halusinasi
Pionir Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian menyebut insiden baku tembak Brigadir J dan Bharada E hanya narasi tanpa bukti.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pionir Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian menuntut pengusutan dugaan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigarid J.
Dilansir TribunWow.com, ia mengesampingkan tudingan pelecehan dan pengancamanan yang disebut dilakukan mendiang pada istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Apalagi terkait narasi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang menyebabkan insiden kematian di kompleks perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Ungkit Respons Presiden soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Saor Siagian: Firli Seenak-enaknya
Saor Siagian menekankan bahwa tudingan itu hanya berdasarkan kisah yang diungkapkan sepihak tanpa adanya bukti nyata.
"Ada fakta tembak-menembak, yang saya bilang itu halusinasi dari perspektif penegakan hukum," tegas Saor Siagian dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, Rabu (20/7/2022).
"Yang pasti almarhum itu tidak pernah kena tembakannya, tetapi Bharada E lima tembakannya kena."
Sebagai informasi, kasus tersebut baru terungkap ke publik setelah tiga hari.
Pihak Ferdy Sambo diklaim sudah duluan melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya, sementara keluarga baru pada Senin (18/7/2022) melaporkan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Gamblang Perlihatkan Kondisi Jasad Brigadir J, Kuasa Hukum: Foto Ini Diambil ketika Polisi Lengah
Adapun TAMPAK sendiri telah melaporkan Ferdy Sambo dan Bharada E ke Propam Polri.
"Oleh karena itu yang pasti bagaimana tiba-tiba muncul bahwa kasus upaya pembunuhan itu naik lidik ke Polda Metro Jaya sama upaya pelecehan seksual sudah naik ke Polda Metro," tutur Saor Siagian.
"Tapi fakta yang terbunuh ini kemudian baru dilaporkan kemarin katanya akan diproses."
Karenanya, Saor Siagian menilai kasus ini merupakan insiden luar biasa dalam Institusi Polri.
Ia pun menuntut pihak penegak hukum untuk melakukan pengungkapan kebenaran di badannya sendiri.
"Ini saya bilang tragedi hukum yang sangat luar biasa, ada yang sudah mati, ada orang yang terbunuh," kata Saor Siagian.
"Menurut saya, kalau kita mau serius, yang terbunuh ini kita bongkar segera kita lakukan penyidikan."
"Karena saya bilang prematur soal dugaan ada pelecehan seksual, kemudian ada proses tembak-menembak, belum ada bukti," tegasnya.
Baca juga: Soroti Senjata Glock 17 yang Dipakai Bharada E Tembak Brigadir J, Pengamat: Jadi Aneh Semuanya
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 28.42:
Kronologi Kematian Brigadir J
Sebelumnya diberitakan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, Brigadir Yosua tewas ditembak karena diduga lebih dulu melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Sambo.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Istri Irjen Sambo pada saat itu disebut berteriak karena menerima perlakuan tak senonoh dari Brigadir Yosua.
Teriakan istri Irjen Sambo kemudian didengar oleh Bharada E yang kemudian menghampiri sumber suara.
Brigadir Yosua panik karena didatangi oleh Bharada E.
Saat ditanya oleh Bharada E, Brigadir Yousa justru menembak Bharada E yang berada di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Baca juga: Fakta Bharada E Baku Tembak dengan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri, Kronologi hingga Motif
Sebagai informasi, Bharada E adalah Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.
Sementara itu Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri Kadiv Propam.
Diketahui padaa saat kejadian Irjen Sambo sedang tidak berada di rumah karena tengah melakukan tes PCR Covid-19.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkap Ramadhan.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu."
"Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," pungkasnya. (TribunWow.com/Via/Anung)