Terkini Daerah
Panggil Ayah Santriwati Korban Rudapaksa di Sumsel ke Ponpes, Pelaku: Biar Yai Tanggung Jawab
Ayah korban pun mengaku mengetahui anaknya menjadi korban rudapaksa setelah dikabari oleh MS.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - MS (50) yang merupakan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Oku Selatan, Sumatera Selatan, menjadi tersangka kasus rudapaksa terhadap santriwatinya seusai dilaporkan oleh ayah korban.
Ayah korban pun mengaku mengetahui anaknya menjadi korban rudapaksa setelah datang ke ponpes karena dipanggil oleh MS.
Awalnya, ayah dari korban yang berinisial S (19) mengaku diminta datang ke pondok pesantren karena anaknya disebut mengalami sakit parah.
Baca juga: Fakta Oknum Guru Cabuli Santri hingga Hamil, Terungkap saat Korban Lahirkan Bayi di Toilet Asrama
Baca juga: Santriwati Umur 11 Tahun Jadi Korban Rudapaksa di Magelang, Pelaku Lakukan Aksinya sejak Mei
"Awalnya dibilang sakit parah, saya langsung bergegas kesana," kata ayah korban, Senin (3/1/2022), dikutip dari Tribun Sumsel.
Ia pun menuju pondok yang jaraknya bisa dibilang jauh dari rumahnya.
Ketika dirinya tiba di pondok dan bertemu dengan MS, ia justru dikabari bahwa anaknya baru saja melahirkan.
Ayah korban pun panik dan merasa kebingungan dengan pernyataan pelaku.
"Tibanya kita di sana, kata Pak Yai (sebutan tersangka MS), anak itu bukan sakit tapi kedatangan bayi," ungkapnya.
MS saat itu belum mengatakan siapa yang melakukan perbuatan itu kepada anak gadisnya.
Namun, ketika dia bertanya kepada MS apa yang harus dilakukannya, MS justru menawarkan untuk bertanggung jawab.
Baca juga: Dicabuli Guru di Pesantren, Santriwati Hamil dan Lahirkan Bayi di Toilet, Ini Kronologinya
"Saya tanya siapa yang tanggung jawab ini, dia jawab 'Kamu gak usah cari kemana-mana ini biarlah aku (MS) yang tanggung jawab'," katanya menirukan ucapan MS.
Dirinya pun tak terima dan langsung melaporkan kejadian ini ke kantor polisi setempat.
"Kita serahkan pada kepada bapak kepolisian, kalau kecewa yah kecewa," ujarnya.
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha menjelaskan bahwa MS melakukan aksinya di bulan April 2021 ketika ponpes sedang libur karena memasuki bulan puasa.
Saat itu, korban memilih menunda kepulangannya karena jarak rumah dan ponpes yang cukup jauh.