Terkini Daerah
Pengusaha Hiburan Malam di Jakarta Cabuli 13 ABG Asal Jambi, Bayar 3 Muncikari untuk Carikan Korban
Warga Jakarta berinisial S (52) diringkus anggota Polres Jambi seusai mencabuli belasan anak di bawah umur.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Warga Jakarta berinisial S (52) diringkus anggota Polres Jambi seusai mencabuli belasan anak di bawah umur.
Dilansir TribunWow.com, S merupakan pengusaha tempat hiburan malam dan minuman keras di wilayah Jakarta.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan ada 13 anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan pria 52 tahun ini.
Semua korban berusia di antara 13 hingga 15 tahun.
"Bukan tidak mungkin akan bertambah, karena ini masih kita dalami lagi, dan kita akan lihat laporan lainnya," ungkap Eko, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Remaja Rudapaksa Pacar Berulang Kali di Aceh, Korban Selalu Dicekik dan Dianiaya sebelum Beraksi
Baca juga: Ini Nasib 10 Gadis di Depok Korban Guru Ngaji Cabul, Wali Kota Ungkap Perkembangan
Menurut Eko, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta untuk sekali kencan.
Semua aksi bejat itu dilakukan pelaku di hotel wilayah Jakarta.
Sebelum mencabuli korban, pelaku menghubungi muncikari di Jambi untuk mencarikan anak di bawah umur.
Setelah mendapat sasaran, korban dibujuk dan diiming-imingi dengan uang agar bersedia berangkat ke Jakarta.
"Untuk berangkat dari Jambi ke Jakarta dikasi ongkos Rp 1 juta, setelah tiba di Jakarta, korban diberi lagi uang untuk belanja ke mall," jelas Eko.
"Kemudian korban kembali ke hotel, dan saat itulah dia menjalankan aksi bejatnya."
Setelah itu, korban kembali pulang ke Jambi.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga muncikari.
Satu di antara tiga pelaku bahkan masih di bawah umur.
Ketiganya berinisial R (36) PIS (19), dan ARS (15), ketiganya merupakan warga Kota Jambi.