Terkini Daerah
Pengusaha Hiburan Malam di Jakarta Cabuli 13 ABG Asal Jambi, Bayar 3 Muncikari untuk Carikan Korban
Warga Jakarta berinisial S (52) diringkus anggota Polres Jambi seusai mencabuli belasan anak di bawah umur.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
"Total ada empat kita amankan, satu pelaku utama dan tiga mucikari, memang salah satu mucikari masih anak di bawah umur," terangnya.
Baca juga: 3 Fakta Guru Ngaji Cabul di Depok, Lecehkan 10 Bocah Perempuan hingga Punya 2 Istri
Baca juga: Oknum Polisi Dituduh Cabul, Bripka IS Ternyata Pacari Istri Tahanan, Terungkap dari Video Romantis
Kronologi Penangkapan
Kasus ini terbongkar saat adanya laporan anak hilang berinisial AN (13) asal Kota Jambi pada Minggu (12/12/2021) lalu.
"Dari laporan tersebut kita selidiki, dan ternyata anak yang dilaporkan hilang, ternyata berangkat ke Jakarta untuk menemui pelaku S, sebagai pelampiasan nafsu pelaku," ujar Eko.
Dari Jambi, para korban ini berangkat melalui jalur darat dan ada juga yang menggunakan jalur udara.
Dikutip dari Kompas.com, para pelaku dijerat Pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 12 dan 2 ayat (1) Jo Pasal 17 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang ancaman pidana maksimalnya 15 tahun. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Polisi Ungkap Perdagangan Anak di Jambi, Pelaku Utama Warga Jakarta", dan Tribunnews.com dengan judul 13 ABG asal Jambi Jadi Korban Pencabulan Seorang Pengusaha Hiburan Malam di Jakarta
