Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta 3 Oknum TNI Penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Bisa Kena Pasal Pembunuhan Berencana

Ketiganya diduga berada di dalam mobil yang menabrak pemotor bernama Handi Harisaputra (18) warga Garut, Jabar dan Salsabila (14) warga Nagreg. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribun Jabar/Nasmi Abdurrahman
Pihak kepolisian dan TNI dalam pers rilis kasus penabrak dan pembuang Handi dan Salsa di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/12/2021) 

Satu orang juga dikatakan bisa memberikan perintak kepada dua orang lainnya. 

Di sisi lain, pihak kepolisian menemukan dua jasad tanpa identitas di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah, pada Sabtu (11/12/2021). 

Keluarga korban kemudian datang ke sana dan mengonfirmasi bahwa itu ada jasad korban pada Jumat (17/12/2021). 

Hasil autopsi yang dirilis Polda Jawa Tengah menunjukkan bahwa Handi masih bernafas saat dibuang ke sungai dan tewas karena tenggelam. 

Sedangkan, Salsabila diduga tewas akibat kecelakaan tersebut. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com yang berjudul Panglima TNI Jenderal Andika Turun Tangan, 3 Prajurit TNI AD Pelaku Tabrak Sejoli di Nagreg Diproses dan Tribun Jabar yang berjudul Mengenai Hukuman Penjara yang Cocok untuk Anggota TNI yang Terlibat Kasus Nagreg, Ini Kata Panglima

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Tabrak lariSalsabilaNagregPembunuhanOknum TNIHandiJenderal Andika Perkasa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved