Terkini Daerah
5 Fakta 3 Oknum TNI Penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Bisa Kena Pasal Pembunuhan Berencana
Ketiganya diduga berada di dalam mobil yang menabrak pemotor bernama Handi Harisaputra (18) warga Garut, Jabar dan Salsabila (14) warga Nagreg.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Tiga oknum TNI yang diduga penabrak dan pembawa tubuh korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), tengah menjalani pemeriksaan.
Inilah sederet fakta terkini terkait tiga oknum TNI AD tersebut.
Ketiganya diduga berada di dalam mobil yang menabrak pemotor bernama Handi Harisaputra (18) warga Garut, Jabar dan Salsabila (14) warga Nagreg.
Baca juga: 3 Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg, Ayah Korban Minta Keadilan: Mohon Maaf Bapak Panglima
Baca juga: Penabrak dan Pembuang Jasad 2 Sejoli di Nagreg Ternyata 3 Oknum TNI, Bakal Langsung Dipecat
Selain menabrak, ketiganya juga diduga membawa tubuh korban yang saat itu terkapar.
Pelaku, berdalih akan membawa korban ke rumah sakit untuk menyelamatkannya.
Namun, ternyata korban justru dibuang di Sungai Serayu, Jawa Tengah hingga ditemukan tewas tanpa identitas pada Sabtu (11/12/2021).
Bahkan, berdasar hasil autopsi, Handi masih dalam keadaan hidup.
1. Satu Orang Berpangkat Kolonel TNI
Dilansir dari Tribunnews.com, dari ketiganya, ada satu orang yang berpangkat Kolonel Infanteri.
Seperti diketahui kolonel merupakan pangkat tertinggi di perwira menengah TNI AD dengan lambang tiga bunga melati emas.
Baca juga: Sosok 3 Oknum TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Terungkap, Jenderal Andika: Proses Hukum dan Pecat
Di kepolisian, pangkat tertinggi di perwira menengah adalah Komisaris Besar (Kombes) Polisi.
Adapun yang berpangkat Kolonel Infanteri berinisial P dan bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
2. Asal Dinas
Tiga orang yang diduga terlibat kecelakaan tersebut adalah:
- Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka) : tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.