Terkini Daerah
Sebut-sebut Nama Kapolsek Helvetia, Begini Kronologi Oknum Polisi di Sumut Ancam dan Peras Tahanan
Pihak polsek pun membantah tuduhan tersebut dan mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan sesuai dengan prosedur.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Penyidik Polsek Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, dilaporkan atas dugaan kasus pengancaman dan pemerasan kepada tahanan kasus pencurian motor (curanmor).
Pihak polsek pun membantah tuduhan tersebut dan mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan sesuai dengan prosedur.
"Kalau permintaan uang itu tidak ada, tidak pernah kami minta uang kepada tahanan. Apa lagi untuk agar tersangka tidak ditembak dan pengurangan barang bukti," kata Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Theo, Rabu (15/12/2021), dikutip dari Tribun Medan.
Baca juga: Alasan Oknum Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari di Sumsel, Ngaku Menyesal hingga Kini Dibebastugaskan
Baca juga: Beristri tapi Pacari Wanita Kekasih Tahanan, Ini Nasib Keluarga Oknum Polisi Bripka IS
Ada dua orang penyidik yang diduga mendatangi istri dari terduga pelaku kasus curanmor bernama Ramli alias Kojek yang ditangkap pada Selasa (9/12/2021) lalu.
Dua orang polisi itu meminta sejumlah uang dan dengan mengancam akan menembak terduga pelaku jika hal itu tidak dipenuhi.
Theo juga menyebut bahwa dirinya sudah memberikan surat pemberitahuan penahanan kepada keluarga terduga pelaku dan tidak ada ancaman dan pemerasan.
"Surat penahanan sudah kami serahkan kepada keluarga sehari setelah Ramli ditangkap," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, Ramli sendiri diketahui dalam kondisi babak belur sejak berada di tahanan.
Namun Theo tidak menjelaskan lebih lanjut terkait informasi tersebut.
Ia hanya menjelaskan terkait detail penahanan terduga pelaku.
Baca juga: Oknum Polisi Dituduh Cabul, Bripka IS Ternyata Pacari Istri Tahanan, Terungkap dari Video Romantis
"Penangkapan Ramli memang dilakukan oleh petugas kami, untuk lokasinya di Jalan Gatot Subroto. Pada saat itu, kami interogasi memang dia yang memberikan kunci T kepada tersangka Abdul," sebutnya.
Dari hasil pengembangan, diketahui Ramli sudah lama menjadi penadah motor.
Ada delapan motor yang diduga diterima terduga dari hasil curian.
"Dari delapan laporan terhadap Abdul, Ramli ini sudah lima kali menerima sepeda motor hasil curian. Dua sepeda motor yang kita amankan," ungkapnya.
Secara terpisah, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Donal Simanjuntak mengatakan dirinya sudah mendapat laporan terkait adanya dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan oknum polisi di wilayahnya.