Breaking News:

Terkini Daerah

Sebut-sebut Nama Kapolsek Helvetia, Begini Kronologi Oknum Polisi di Sumut Ancam dan Peras Tahanan

Pihak polsek pun membantah tuduhan tersebut dan mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan sesuai dengan prosedur. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com
Ilustrasi polisi. Oknum polisi di Polsek Medan Helvetia disebut melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap tersangka kasus curanmor. 

Pihaknya masih belum bisa berbicara lebih lanjut karena kasus ini masih dilakukan pendalaman. 

"Yang pasti kalau memang ada laporannya nanti, akan kami pelajari. Bila benar akan kami tindak tegas," kata Donald.

Pengakuan Istri Ramli

Eva Susmar Munthe (39), istri Ramli alias Kojek, yang merupakan warga Dusun XVIII, Pasar I Umum, Kelurahan Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, mengaku didatangi dua polisi seusai suaminya ditangkap. 

Dua polisi itu lah yang tanpa menunjukkan surat tugas langsung memberi tahu bahwa suaminya ditahan dan meminta sejumlah uang kepada dirinya.

“Dua polisi itu bilang, 'Suami ibu ditangkap di polsek, kalau ibu ada Rp 2 juta, kami upayakan suami ibu enggak kami tembak (sambil menunjukan ke arah kaki)',” kata Eva.

Dalam pengakuannya, polisi itu diketahui datang pada Senin (8/12/2021) pukul 23.00 WIB.

Eva menyebut bahwa saat itu bukan hanya dirinya yang mendengar polisi melakukan pengancaman demikian. 

Di sana juga ada saudaranya yang mendengar dengan jelas apa yang dikatakan polisi tersebut. 

Karena tak berhasil mendapat yang diinginkan, dua polisi itu kemudian keluar dari rumah Eva. 

Namun, kejadian tidak berhenti sampai di situ. 

Hanya berselang 10 menit, dua polisi itu kembali dengan tambahan dua orang petugas lainnya. 

Mereka beralasan ingin mencari alat kerja Ramli dan langsung menggeledah rumanya. 

Eva mengatakan bahwa saat itu polisi di sana yang memberikan perintah bernama Pendi. 

Mereka, juga kembali melakukan pengancaman dengan modus yang sama. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
MedanOknum polisiPemerasan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved