Terkini Daerah
Sosok Guru Agama yang Cabuli Belasan Murid SD, Kerap Pangku dan Raba-raba Korban, Istri Menangis
Guru agama di sekolah dasar (SD) di Kecamatan Patimuan, Cilacap, Jawa Tengah, berinisial MAYH (51) diringkus polisi seusai melakukan pencabulan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Seorang guru agama di sekolah dasar (SD) di Kecamatan Patimuan, Cilacap, Jawa Tengah, berinisial MAYH (51) diringkus polisi seusai melakukan pencabulan terhadap belasan muridnya.
Dilansir TribunWow.com, sebelum tersandung kasus pencabulan, MAYH dikenal sebagai sosok yang pendiam dan tidak ceria.
Hal itu diungkapkan Koordinator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kecamatan Patimuan, Supriyanto.
Menurut Supriyanto, MAYH sehari-hari terlihat berbeda dengan guru-guru lainnya.
Baca juga: Guru Agama di Cilacap Merasa Berdosa Cabuli 15 Siswi SD, Beraksi di Kelas saat Istirahat
Baca juga: Pilih Gadis Lugu untuk Dijadikan Santriwati, Guru Cabul di Bandung Buat Korban Terbiasa Diancam
MAYH telah menjadi guru SD selama 18 tahun.
Namun, MAYH baru diangkat menjadi seorang PNS sejak 2014.
Selama menjadi guru, MAYH disebutnya terlihat dekat dengan para murid.
Kendati demikian, kedekatan MAYH dan para murid dianggap tak biasa oleh Supriyanto.
"Misalnya kalau ngajar anak didiknya disuruh ke depan, diajarin, dipangku, tapi sambil dipegang-pegang, walaupun tidak dilepas bajunya," ungkap Supriyanto, dikutip dari Kompas.com, Senin (13/12/2021).
"Perspektifnya akan berbeda, di mata anak-anak itu merasa gurunya sayang. Kalau dari perspektif lain perilaku guru itu salah."
MAYH memiliki istri dan empat orang anak.
Saat mengetahui kasus yang membelit MAYH, sang istri menangis.
"Kemarin saya datang ke rumahnya ngasih bantuan dari guru-guru, istrinya menangis."
"Rumahnya kecil, tidak ada kursi tamu, karena memang perekonomiannya agak kurang," tandasnya.
Baca juga: Kehidupan Santriwati Korban Guru Cabul, Ternyata Ponpes Khusus Wanita hingga Disuruh Nguli
Baca juga: Cara Guru Cabul di Bandung Bujuk 12 Santriwati, Janji Tanggung Jawab hingga Iming-iming Pekerjaan
Lakukan Pencabulan Lain