Terkini Daerah
Sosok Guru Agama yang Cabuli Belasan Murid SD, Kerap Pangku dan Raba-raba Korban, Istri Menangis
Guru agama di sekolah dasar (SD) di Kecamatan Patimuan, Cilacap, Jawa Tengah, berinisial MAYH (51) diringkus polisi seusai melakukan pencabulan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Menuru Rifeld, para korban kebanyakan masih duduk di bangku kelas empat SD.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka biasa memanfaatkan jam istirahat.
"Adapun modus tersangka melakukan pencabulan terhadap para siswinya yaitu setiap jam istirahat," tutur Rifeld.
"Tersangka tetap di dalam kelas, dan sehingga dapat mencabuli korban dengan mudah."
Tersangka juga mengiming-imingi akan memberi nilai bagus jika korban menurut.
Baca juga: Kronologi Bocah 11 Tahun Selamatkan Diri dari Dukun Cabul di Sumsel, Sempat Ingin Buang Air Kecil
Baca juga: Ngaku Pulang ke Rumah Mertua seusai Cabuli Muridnya, Begini Nasib Guru Ngaji Cabul Asal Penjaringan
Di sisi lain, tersangka mengakui perbuatan bejatnya itu.
Di hadapan polisi, ia mengaku khilaf.
"Saya hanya sebatas main-main saja, nafsu, tertarik saja gitu," kata tersangka, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/12/2021).
"Saya sudah merasa berdosa, saya memohon maaf kepada semua korban."
"Semoga di sana sehat selalu dan saya sangat menyesali perbuatan saya."
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Guru Agama SD di Cilacap Cabuli 15 Siswinya, Dilakukan di Kelas tiap Jam Istirahat, Kompas.com dengan judul "Pengakuan Guru Agama Cabuli 15 Siswi di Cilacap: Saya Hanya Sebatas Main-main, Nafsu...", dan Tribunnews.com dengan judul Guru Agama Cabuli 15 Siswinya, Dulu Lakukan Hal Serupa di Sekolah Lain, Tapi Tak Sampai ke Polisi