Breaking News:

Terkini Daerah

Cara Guru Cabul di Bandung Bujuk 12 Santriwati, Janji Tanggung Jawab hingga Iming-iming Pekerjaan

Ditawari jadi polisi wanita (polwan) hingga pengurus pesantren, begini cara seorang guru ponpes cabul di Bandung merayu santriwati.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Istimewa via TribunJabar.id
HW, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. 

TRIBUNWOW.COM - Total ada 12 santriwati yang menjadi korban pencabulan HW (36), seorang guru pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat.

Aksi pencabulan HW terjadi sejak 2016 hingga 2021.

Untuk melaksanakan aksi bejatnya itu, pelaku mengumbar janji manis kepada para korban.

Baca juga: Nasib Guru di Bandung yang Cabuli Santriwati, Ridwan Kamil Marah lalu Minta Kapolda Lakukan Ini

Baca juga: Trauma Berat, Korban Tutup Telinga Dengar Suara Guru yang Mencabulinya hingga Hamil dan Melahirkan

Dikutip dari TribunJabar.id, beberapa hal yang dijanjikan oleh pelaku kepada korban adalah menyediakan pekerjaan, membayari kuliah hingga mau bertanggung jawab.

"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan korban polisi wanita," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang diterima wartawan Tribun pada Rabu (8/12/2021).

Ada juga korban yang dijanjikan akan jadi pengurus pesantren jika mau melakukan hubungan seksual.

Kepada para korbannya, pelaku meminta agar merek tidak khawatir karena pelaku mau bertanggung jawab.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gozali Emil mengatakan belasan korban tersebut merupakan anak didik HW.

Dari belasan korban, beberapa di antaranya kini tengah mengandung.

Bahkan, ada pula yang sudah melahirkan anak hasil perbuatan HW.

"Korbannya 12 anak, yang melahirkan 8, yang tengah hamil 2," ungkap Dodi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Pencabulan itu tak hanya dilakukan HW di lingkungan pesantren.

HW juga mencabuli para santriwati di beberapa tempat, di antaranya apartemen hingga hotel.

"Dilakukan di berbagai tempat di Yayasan Kompleks, di Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen di Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, Hotel R," jelas Dodi.

Kasus ini sudah masuk ke pengadilan dan hingga kini masih berjalan.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
BandungJawa BaratGuruKasus PencabulanPencabulanrudapaksaSantriwatiRidwan Kamil
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved