Terkini Daerah
3 Fakta Kasus Pelecehan di UNSRI, Dosen Pakai Modus Curhat hingga Korban Menangis di TKP
Berikut ini adalah sejumlah fakta tentang kasus pelecehan seksual terhadap 3 mahasiswi UNSRI, Sumsel.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Petugas kepolisian kemudian berusaha menenangkan korban agar yang bersangkutan mau melanjutkan olah TKP.
Ia lalu memperagakan ketika dirinya dipaksa untuk memegang alat vital pelaku.
Menurut keterangan dari Kasubdit IV Direskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni, pelaku bahkan sempat membersihkan tangan korban yang terkena cairan sperma menggunakan tisu.
"Bentuk pelecehannya dipeluk dicium sama meminta korban memegang alat kemaluan pelaku, kalau untuk hubungan badan tidak ada," jelas Masnoni, Rabu (1/12/2021).
"Lalu pelaku menggunakan modus curhat hingga terbawa suasana dan mahasiswa itu juga cerita sampai sedih nah saat itulah kesempatan ada," sambung Masnoni.
Atas peristiwa itu, dosen terancam pasal 289 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Sejauh ini saksi yang telah diperiksa ada seorang mahasiswa dan seorang pengendara ojek online. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Oknum Dosen Unsri Akui Lakukan Pelecehan, Dicopot dari Jabatan Kajur, Polda Sumsel Dalami Kasus dan DR Mahasiswi Unsri Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Menangis saat Olah TKP Polda Sumsel serta Kompas.com dengan judul "Tangis Korban Warnai Olah TKP Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unsri"