Terkini Daerah
3 Fakta Kasus Pelecehan di UNSRI, Dosen Pakai Modus Curhat hingga Korban Menangis di TKP
Berikut ini adalah sejumlah fakta tentang kasus pelecehan seksual terhadap 3 mahasiswi UNSRI, Sumsel.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Total terdapat tiga mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Sriwijaya (UNSRI), Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Korban pertama diketahui berinisial DR, sedangkan dua korban lainnya baru saja melapor ke polisi pada Rabu (1/12/2021).
Sejauh ini diketahui pelaku dalam kasus ini ada dua orang, pertama adalah dosen berinisial A yang mencabuli DR dan seorang staf kampus yang mencabuli dua korban lainnya.
Dilansir TribunWow.com, berikut ini adalah sejumlah fakta mengenai kasus ini.
Baca juga: Di TKP, Mahasiswi UNSRI Korban Pelecehan Dosen Tiba-tiba Berteriak: Jangan Direkam
1. Modus Curhat
Menurut keterangan dari Kasubdit IV Direskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni, dosen A bahkan sempat membersihkan tangan korban DR yang terkena cairan sperma menggunakan tisu.
"Bentuk pelecehannya dipeluk dicium sama meminta korban memegang alat kemaluan pelaku, kalau untuk hubungan badan tidak ada," jelas Masnoni, Rabu (1/12/2021).
"Lalu pelaku menggunakan modus curhat hingga terbawa suasana dan mahasiswa itu juga cerita sampai sedih nah saat itulah kesempatan ada," sambung Masnoni.
Atas peristiwa itu, dosen terancam pasal 289 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Sejauh ini saksi yang telah diperiksa ada seorang mahasiswa dan seorang pengendara ojek online.
2. Dosen A Mengaku Cabul
Pelaku yakni A telah mengaku melakukan pencabulan tersebut.
A kini telah dicopot jabatannya oleh pihak kampus.
Menurut keterangan kepolisian, A sudah dimutasi dari jabatannya.
Namun polisi mengatakan, masih akan terus mendalami soal pernyataan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.