Breaking News:

Terkini Daerah

Akui Perbuatan, Polisi Minta Uang Rp 200 Ribu pada Pengendara, Sempat Cekcok hingga Dihajar Warga

Setelah tertangkap basah memeras warga, oknum polisi berinisial Bripka PK tertunduk malu saat menghadiri konferensi pers di Mako Polrestabes Medan.

youtube kompastv
Viral video oknum anggota polisi Bripka P dikepung oleh warga yang marah di Jalan dr Mansyur, Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (11/11/2021) sore. 

"Sehingga akan diproses. Personel itu dikenakan pAsal 368 jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," sambung Irsan.

"Kita tidak akan bermain - main dan kamu mau personil Polrestabes Medan ini baik semua. Jadi kami mau kalau ada personel yang kurang baik segera laporkan."

Baca juga: Buat Rizky Billar Cemburu hingga Ngomel, Lesti Kejora Genit pada Polisi Turki: Tangkap Aku Dong

Baca juga: Viral Oknum Polisi Diamuk Warga, Kapolda Sumut Bongkar Modus Pelaku: Memeras Masyarakat

Kronologi

menurut Kepala Lingkungan IX, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Budiman Sihombing, pria tersebut mengaku sebagai petugas Polantas.

Saat kejadian, pria itu diduga hendak menilang seorang pengendara sepeda motor.

"Katanya dia dari (Unit) Lalu Lintas, mau menilang korban ini, katanya ada minta duit," kata Budiman, dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/11/2021).

Budiman menceritakan, pria tersebut sempat diamankan ke pos siskamling dan dimintai keterangan oleh warga.

Baca juga: Aksi Bejat Polisi Peras dan Cabuli Istri Napi Narkoba, Korban yang Hamil Diminta Gugurkan Kandungan

Baca juga: Tubagus Joddy Sudah Ditahan, Polisi Bongkar 2 Kesalahan Sopir Vanessa Angel sebelum Kecelakaan

Berdasarkan keterangannya, pria itu mengaku berinisial P dan merupakan seorang polisi berpangkat bripka.

Sementara itu, dikutip dari TribunMedan.com, polisi tersebut tampak ketakutan saat diamankan oleh sejumlah warga.

Beruntung, ada dua polisi lain berpakaian preman yang langsung mengamankannya dari amukan warga.

Kini, Bripka P sudah dibawa ke Polsek Sunggal untuk diperiksa.

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli membenarkan Bripka P adalah anggotanya.

Namun, saat ini oknum polisi itu sudah dimutasi ke Polda Sumut dan tidak lagi berdinas di Polsek Delitua.

"Ada (Panca Simanjuntak) sudah pindah dia ke Polda Sumut," kata Zulkifli. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BRIPKA PK Ngaku Baru Pertama Kali Peras Warga, Waka Polrestabes: Sudah Ada Korban dan Bukti, dan Kompas.com dengan judul "Seorang Polisi Diamuk Massa di Medan, Begini Ceritanya"

Tags:
Kasus PemerasanPemerasanOknum polisiMedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved