Terkini Daerah
Akui Perbuatan, Polisi Minta Uang Rp 200 Ribu pada Pengendara, Sempat Cekcok hingga Dihajar Warga
Setelah tertangkap basah memeras warga, oknum polisi berinisial Bripka PK tertunduk malu saat menghadiri konferensi pers di Mako Polrestabes Medan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Setelah tertangkap basah memeras warga, oknum polisi berinisial Bripka PK tertunduk malu saat menghadiri konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Sabtu (13/11/2021).
Dilansir TribunWow.com, Bripka PK mengakui perbuatan tak pantasnya itu.
Namun, ia menyebut baru sekali melakukan pemerasan terhadap pengendara sepeda motor.
Wakapolrestabes Medan, AKBP M Irsan Sinuhaji mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti.
"Tapi kita tidak perduli (berapa kali PK melakukan pemerasan), yang jelas sudah ada korban dan perbuatannya," ujar Irsan, dikutip dari TribunMedan.com, Sabtu (13/11/2021).
"Dari kejadian (11 November 2021) tersebut, ditemukan uang Rp 100 ribu pecahan Rp 50 ribu. Beserta STNK kendaraan dari korban."
Baca juga: Lakukan Pemerasan, Polisi di Medan Terancam 9 Tahun Penjara, Kapolda Sumut: Saya Tidak Segan-segan
Baca juga: Viral Pria Misterius Ngamuk di Depok, Ancam Panah Warga, Ini Kata Polisi
Saat kejadian, Bripka PK menggunakan seragam lengkap serta rompi.
Bripka PK kemudian mendatangi korban berinisial NW dan memintanya menunjukkan SIM dan STNK.
Namun, saat itu NW belum memiliki SIM.
Sehingga, Bripka PK memanfaatkannya dan meminta uang Rp 200 ribu agar sepeda motor NW tak ditahan.
NW yang saat itu hanya memiliki uang Rp 100 ribu lantas melakukan negosiasi dengan Bripka PK.
Saat NW hendak menyerahkan uang, tiba-tiba ada warga yang berteriak dan menyebut Bripka PK sebagai polisi gadungan.
Warga pun berkerumun mengelilingi NW dan Bripka PK.
Bahkan, Bripka PK juga sempat cekcok lalu dikeroyok warga.
Beruntung, ada polisi berpakaian preman yang tiba dan langsung mengevakuasi Bripka PK dari amukan warga.
"Sehingga akan diproses. Personel itu dikenakan pAsal 368 jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," sambung Irsan.
"Kita tidak akan bermain - main dan kamu mau personil Polrestabes Medan ini baik semua. Jadi kami mau kalau ada personel yang kurang baik segera laporkan."
Baca juga: Buat Rizky Billar Cemburu hingga Ngomel, Lesti Kejora Genit pada Polisi Turki: Tangkap Aku Dong
Baca juga: Viral Oknum Polisi Diamuk Warga, Kapolda Sumut Bongkar Modus Pelaku: Memeras Masyarakat
Kronologi
menurut Kepala Lingkungan IX, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Budiman Sihombing, pria tersebut mengaku sebagai petugas Polantas.
Saat kejadian, pria itu diduga hendak menilang seorang pengendara sepeda motor.
"Katanya dia dari (Unit) Lalu Lintas, mau menilang korban ini, katanya ada minta duit," kata Budiman, dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/11/2021).
Budiman menceritakan, pria tersebut sempat diamankan ke pos siskamling dan dimintai keterangan oleh warga.
Baca juga: Aksi Bejat Polisi Peras dan Cabuli Istri Napi Narkoba, Korban yang Hamil Diminta Gugurkan Kandungan
Baca juga: Tubagus Joddy Sudah Ditahan, Polisi Bongkar 2 Kesalahan Sopir Vanessa Angel sebelum Kecelakaan
Berdasarkan keterangannya, pria itu mengaku berinisial P dan merupakan seorang polisi berpangkat bripka.
Sementara itu, dikutip dari TribunMedan.com, polisi tersebut tampak ketakutan saat diamankan oleh sejumlah warga.
Beruntung, ada dua polisi lain berpakaian preman yang langsung mengamankannya dari amukan warga.
Kini, Bripka P sudah dibawa ke Polsek Sunggal untuk diperiksa.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli membenarkan Bripka P adalah anggotanya.
Namun, saat ini oknum polisi itu sudah dimutasi ke Polda Sumut dan tidak lagi berdinas di Polsek Delitua.
"Ada (Panca Simanjuntak) sudah pindah dia ke Polda Sumut," kata Zulkifli. (TribunWow.com)
Baca artikel lain terkait
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BRIPKA PK Ngaku Baru Pertama Kali Peras Warga, Waka Polrestabes: Sudah Ada Korban dan Bukti, dan Kompas.com dengan judul "Seorang Polisi Diamuk Massa di Medan, Begini Ceritanya"