Terkini Daerah
Aksi Bejat Polisi Peras dan Cabuli Istri Napi Narkoba, Korban yang Hamil Diminta Gugurkan Kandungan
Nasib nahas menimpa MU (19), istri narapidana kasus narkoba Polsek Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas menimpa MU (19), istri narapidana kasus narkoba Polsek Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara.
MU diduga menjadi korban rudapaksa oknum polisi di Polsek Kutalimbaru.
Ironisnya, saat kejadian MU tengah mengandung.
Tak hanya dirudapaksa, MU diduga juga menjadi korban pemerasan oleh enam oknum tersebut.
Ia dimintai uang ratusan juta untuk membebaskan suami dan rekan suaminya dari penjara.
Pada Kamis (11/11/2021), tampak MU menghadiri sidang kode etik di polrestabes Medan.
Saat tiba, tampak MU menggunakan sarung karena ia baru seminggu lalu menjalani operasi kelahiran anak pertamanya.
Baca juga: Seusai Rudapaksa 2 Gadis, Pria di Konawe Selatan Panggil 11 Temannya untuk Ikut Cabuli Korban
Baca juga: 2 Kali Cinta Ditolak, Pria Tasikmalaya Coba Rudapaksa Tetangga tapi Ketahuan Warga, Begini Nasibnya
Dalam kesaksiannya, MU mengaku diajak oknum polisi, Bripka RHL, ke hotel kelas melati.
Saat itu oknum polisi tersebut berdalih ingin membicarakan kasus suami MU yang ditangkap karena kasus narkoba.
"Habis itu saya masuk, sehabis itu nyabu lah dia depan saya. Saya diajak nyabu. Enggak mungkin saya nyabu lagi hamil," ungkap MU, dikutip dari TribunMedan.com, Kamis (11/11/2021).
Selain mengajak MU mengonsumsi sabu, Bripka RHL juga meminta uang Rp 30 juta pada wanita itu.
Uang tersebut disebutnya akan menajdi jaminan untuk mengubah berita acara pemeriksaan suami MU agar bebas dari penjara.
Namun, saat itu MU menolak memberikan uang tersebut karena tak memiliki cukup biaya.
Tak hanya itu, Bripka RHL disebut juga menghasur MU agar meninggalkan suaminya yang terjerat kasus narkoba.
Bripka RHL mengatakan suami MU tak pantas untuknya.