Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Kecurigaan Yosef soal Danu Ngaku Disuruh Oknum Banpol Kuras Bak Mandi TKP Subang: Ada Apa Masuk?

Saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menuai sorotan seusai mengaku diperintahkan oknum bantuan polisi (banpol) untuk masuk TKP.

Kompas TV
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat dan timnya di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam. Rohman menyebut alibi Yosef didukung banyak saksi lain. 

Dilansir TribunWow.com, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pernyataan Danu itu tak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Tegaskan Banpol Tak Berwenang Buka TKP, Polisi Minta Publik Jangan Asal Percaya Omongan Danu

Baca juga: Curigai Danu Pelaku Kasus Subang, Kuasa Hukum Yosef: 3 Kali Berturut-turut Anjing ke Arah Dia

Berdasarkan pengakuannya, Danu diminta masuk ke dalam TKP oleh oknum banpol berinisial U.

Ia bahkan juga sempat menguras bak mandi di TKP dan menemukan gunting serta cutter di dalamnya.

Mengenai pengakuan Danu itu, polisi meminta publik tak begitu saja percaya.

Erdi juga menyebut Danu mungkin panik karena proses penyelidikan sudah mengarah ke satu orang.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," terang Erdi, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (9/11/2021).

Erdi menyebut pihak kepolisian hanya berpedoman pada barang bukti, hasil pemeriksaan saksi, olah TKP serta hasil autopsi kedua jasad korban.

Ia pun membantah jika ada oknum banpol yang bisa masuk ke TKP.

Pasalnya, kata dia, TKP merupakan ranah penyidik yang tak bisa dimasuki orang sembarangan.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada."

Riwayat Percakapan di Ponsel Yoris

Kesaksian Danu yang menyebut bahwa dirinya masuk TKP pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat masih terus menjadi polemik. 

Kini, anak Tuti, Yoris mengakui bahwa dirinya merupakan pihak yang meminta Danu untuk menjaga TKP kasus Subang, sehari setelah jasad korban ditemukan.

Untuk memperkuat kesaksiannya, dia pun menunjukkan riwayat pesan kepada Danu di aplikasi Whatsapp. 

Baca juga: Diperiksa ke-15 Kali, Yosef Kembali Hadir di Polres Subang, Ini Kata Pengacara soal Dugaan TKP Rusak

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Yoris Bongkar Identitas Banpol dan Pengakuan Danu soal Bak Mandi TKP: Bau Anyir

Halaman
123
Tags:
Pembunuhan di SubangYosefDanuBanpolAmalia Mustika RatuTuti SuhartiniRohman Hidayat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved