Breaking News:

Terkini Daerah

Kasus Preman Serang dan Keroyok Polisi hingga Nyaris Tewas, Polres Medan Tetapkan Tersangka

Pihak kepolisian mengonfirmasi telah mentapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang polisi oleh sejumlah preman di Medan, Sumatera Utara.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
HO/Tribun-Medan.com
Aipda Eko Sugiawan saat dilarikan ke rumah sakit usai dibacok oleh puluhan orang. 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian mengonfirmasi telah mentapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang polisi oleh sejumlah preman di Medan, Sumatera Utara.

Sayangnya, pihak kepolisian tidak menyampaikan dengan detail berapa jumlah preman yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko pada Selasa (9/11/2021). 

Baca juga: Polisi di Medan Nyaris Tewas Dikeroyok Preman, Keluarga Korban Akui Sudah Damai dengan Pelaku

Baca juga: Polisi di Medan Nyaris Tewas Dikeroyok Preman, Keluarga Korban Ditombak Pelaku saat di Mobil

"Untuk saat ini sudah ada penetapan tersangka," kata Riko, Selasa (9/11/2021) sore, seperti dikutip dari Tribun Medan

Kasus ini merujuk pada peristiwa di mana petugas polisi, Aipda Eko Sugiawan dikeroyok oleh preman di Perumahan Kalpatara Indah, Jalan Setia Budi, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (22/10/2021) lalu.

Akibatnya, dia mengalami luka-luka hingga dikatakan nyaris tewas. 

Bahkan dalam pengeroyokan itu diketahui ada bunyi letusan senjata api yang hingga kini belum diketahui asalnya. 

Hal itu, terjadi setelah adanya perselisihan bisnis milik adik korban, Edi Susanto terhadap sejumlah preman yang diketahui merupakan anggota ormas di kota tersebut. 

"Jadi bukan soal bisnis dari polisi," jelas Kombes Riko. 

Berkaitan dengan perselisihan bisnis itu, diketahui sudah ada perdamaian antara adik korban dan ormas tersebut. 

Baca juga: Penjual Sayur Jadi Tersangka seusai Ditikam Preman, Kini Justru Saling Cabut Laporan

"Kemarin kami sudah damai. Tepatnya Jumat (5/11/2021)," ujar Edi Susanto selaku kakak kandung korban.

Kronologi Kejadian

Edi menceritakan bahwa kejadian ini awalnya terjadi setelah dirinya melakukan bisnis dengan seseorang berinisial DK yang juga merupakan anggota ormas.

Ia dan dua rekannya menyewakan sejumlah unit truk kepada DK.

"Awalnya datanglah DK ini, sebelumnya memang sudah kenal. Sudah pernah merental sama kita sekali dua kali, enggak ada masalah. Makanya kita percaya sama dia," kata Edi, Minggu (31/10/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
PremanMedanPolisiKapolrestabes Medan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved