Terkini Daerah
Kasus Preman Serang dan Keroyok Polisi hingga Nyaris Tewas, Polres Medan Tetapkan Tersangka
Pihak kepolisian mengonfirmasi telah mentapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang polisi oleh sejumlah preman di Medan, Sumatera Utara.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Kala itu Edi dan dua rekannya bersama DK sudah sepakat jika harga sewa truk dihitung per hari dan satu truk dipatok harga Rp 900 ribu.
Dengan harga segitu, ia kemudian sepakat untuk menyewa tujuh unit selama enam hari.
DK mengaku kepada Edi bahwa truk tersebut ia pakai untuk bekerja bersama dengan ketua OKP/Ormas di Kabupaten Langkat.
"Dia bilang kerja sama dengan ketua ormas sana, mau nimbun PKS. Sama kita ya terserah, yang penting bayar uang rental," tuturnya.
Edi bercerita, DK saat itu sempat meminta surat tanda terima untuk pencairan dana sewa truk.
Setelah dibantu dibuatkan tanda terima, DK diketahui sudah menerima uang dari ormas yang ia ikuti sebanyak Rp 37,8 juta.
Kemudian, setelah berjalan dua hari, tiba-tiba DK menghubungi Edi mengatakan dia tidak sanggup dan meminta agar penyewaan dibatalkan.
"Dipulangkan semua (truk yang disewa), karena enggak sanggup bayar rental. Jadi ku telpon DK ini, hitungan dulu kita, tapi dia enggak datang," sebutnya.
Edi bercerita, di hari berikutnya ada anggota ormas mendatangi kantornya dan memaki-maki karyawannya.
"Datanglah utusan ketua ormas itu, dibilangnya saya penipu, tukang olah. Jumpanya sama karyawan saya, kebetulan saya enggak ada," ucapnya.
Saat Edi tiba di kantor, DK turut datang.
DK menyarankan agar uang sewa yang ada pada Edi dikembalikan kepada ormas yang menyewa truk tersebut.
Akhirnya Edi dan dua rekannya mengembalikan uang sewa ke ormas tersebut.
Namun seusai kejadian itu, ormas yang bersangkutan protes bahwa dana yang dikembalikan masih kurang.
"Selisih berapa lagi, kan sudah sepakat, si DK juga yang bilang sepakat. Jadi saya pun pulang," kata Edi menceritakan kejadian saat itu.