Pembunuhan di Subang
Tak Cuma Orangtua Danu, Ternyata Yosef Juga Kembali Dipanggil Penyidik, Apa Kata Kuasa Hukum?
Tak hanya orangtua Danu, yakni Ida, yang menurut informasi sudah dipanggil kembali oleh penyidik. Namun, Yosef juga mendapat undangan terbaru hari ini
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM – Kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Disebutkan oleh pihak berwenang, sudah ada 54 saksi yang dimintai keterangan soal kasus tersebut, dengan beberapa di antaranya bahkan dipanggil berulang kali.
Kali ini, pemeriksaan atas sejumlah saksi kembali akan dilakukan oleh penyidik.

Baca juga: Terbaru soal Kasus Subang, Ahli Forensik Yakin 100 Persen Bakal Segera Terungkap: Tunggu Waktu Saja
Baca juga: Ada yang Ingin Kliennya Jadi Tersangka karena Masuk TKP Kasus Subang, Ini Sikap Pengacara Danu
Sebagaimana dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, setidaknya sudah ada dua orang saksi yang dilaporkan segera hadir di Satreskrim Polres Subang.
Mereka adalah Ida (58), kakak Tuti Suhartini sekaligus bibi Amalia Mustika Ratu.
Kepolisian juga kembali memanggil satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, yakni Yosef.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh tim kuasa hukum Yosef, melalui Fajar Sidik.
Pihaknya membenarkan bahwa ayah Amalia sekaligus suami Tuti tersebut, memang mendapatkan undangan dari penyidik untuk kembali dimintai keterangan lanjutan.
"Betul, hari ini Pak Yosef kembali mendapatkan undangan dari Polres Subang," ungkap Fajar melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (8/11/2021).
Kendati demikian, Fajar Sidik mengaku belum secara pasti mengetahui agenda dalam pemanggilan ke-15 kliennya tersebut,
Sementara itu, Yosef direncanakan akan hadir di Polres Subang pada pukul 14.00 WIB hari ini.
"Ini merupakan pemanggilan ke 15, cuma belum tau apa, soalnya jadwalnya nanti jam 2 siang," ujar Fajar Sidik.
Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut terkait pemanggilan terbaru para saksi kasus Subang oleh penyidik.
Kasus pembunuhan atas Tuti dan Amalia sudah bergulir lebih dari dua bulan, tepatnya selama 81 hari.
Perkara itu bermula dari penemuan jasad keduanya di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus lalu.
Hingga kini, kepolisian masih berupaya untuk bisa segera mengungkap siapa dalang di balik aksi pembunuhan keji ibu dan anak tersebut.
Kepolisian soal Kasus Subang
Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21) sebelumnya membeberkan aktivitas kliennya itu satu hari setelah penemuan jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan.
Keponakan Tuti itu disebutkan diajak oknum Banpol (Bantuan Polisi) untuk masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang, hingga diminta bersihkan kamar mandi di lokasi.
Kebenaran pernyataan tersebut menjadi tanda tanya, hingga membuat Danu berkali-kali harus menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Subang.
Hingga lebih dari dua bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang itu bergulir, kepolisian masih terus melakukan proses penyelidikan.
Baca juga: Orangtua Danu Lagi-lagi Diperiksa terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kenapa?
Baca juga: Pengacara Yosef Sebut Dampak Positif ketika Oknum yang Masuk TKP Kasus Subang Dijadikan Tersangka
Hal itu dikonfirmasi oleh pihak berwenang, melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Disebutkan oleh Kombes Pol Erdi, terdapat keterangan saksi kasus Subang yang berubah-ubah.
Tak ayal, pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan.
"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," ungkap Kombes Pol Erdi saat ditemui di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021).
Kombes Pol Erdi juga memberikan pendapatnya terkait alasan di balik kesaksian seorang saksi yang bisa berubah.
Menurutnya, saksi kemungkinan tidak fokus dalam melihat suatu kejadian sehingga kerap tak konsisten saat dimintai informasi oleh penyidik.
"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja," jelasnya.
Terkait informasi yang berubah-ubah itu, kata Kombes Pol Erdi, harus disesuaikan kembali dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapatkan penyidik.
Oleh karena itu, kepolisian tidak boleh berlaku gegabah.
"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus di sesuaikan dengan petunjuk-petunjuk. Jadi, kita gak boleh bergegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya," ujar Kombes Pol Erdi.
Tak hanya itu, Kombes Pol Erdi juga memberikan tanggapannya tentang kesaksian Danu yang baru-baru ini mengaku diminta oknum Banpol untuk mendampinginya masuk ke dalam TKP kasus Subang.
Sebagaimana diketahui, pernyataan Danu itu sebelumnya dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, yang juga membeberkan bahwa Danu sempat membersihkan bak mandi di TKP.
Kendati demikian, Kombes Pol Erdi mengaku tak akan terpengaruh dan tetap fokus.
Disebutkan olehnya, pihak kepolisian mempersilakan jika memang ada pernyataan semacam itu.
Hal tersebut karena polisi fokus pada hasil penyelidikan, temuan-temuan petunjuk yang sudah didapatkan oleh penyidik.
"Keterangan seperti itu, silakan saja yang bersangkutan menyampaikan, tetapi kita berpedoman dan kita fokus dalam pembuktian adalah alat atau petunjuk yang dicari dan didapatkan penyidik, " katanya.
Ketika diajukan pertanyaan soal temuan baru dalam kasus Subang, Kombes Pol Erdi mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.
Namun, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk bisa bersabar serta mengharapkan agar dapat mengungkap pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia secepat mungkin.
"Mungkin ada, tapi ini masih konsumsi penyidik, jadi kita berharap masyarakat tetap bersabar kita menunggu hasil dari rangkaian penyelidikannya mudah-mudahan dalam dekat ini penyidik sudah menemukan alat dan petunjuk serta bukti yang ada kesesuaian dengan tersangka," jelasnya.
Hingga saat ini, kepolisian belum memberikan tanggapan langsung soal oknum Banpol yang ditemui oleh Danu.
Kuasa hukum Danu menyebutkan kliennya itu juga sempat mengambil foto sosok tersebut pada hari kejadian, yakni 19 Agustus 2021.
Baru-baru ini, foto oknum tersebut juga sudah dibeberkan oleh pihak Danu.
Namun, penyelidikan atas sang oknum belum ada kejelasan sampai saat ini dan masih menjadi misteri. (TribunWow.com)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul 81 Hari Kasus Subang, Sejumlah Saksi Kunci Kembali Dipanggil Polisi, Termasuk Yosef dan Ida dan Update Kasus Subang, Soal Keterangan Danu yang Masuk TKP, Ini Kata Kabid Humas Polda Jabar