Pembunuhan di Subang
Orangtua Danu Lagi-lagi Diperiksa terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kenapa?
Berdasarkan informasi terbaru yang didapatkan, kepolisian kembali memanggil sejumlah saksi dalam kasus Subang, termasuk orangtua Danu yakni Ida (58).
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM – Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih terus bergulir.
Pekan lalu, seorang saksi kunci kasus tersebut, yakni Muhammad Ramdanu alias Danu, sudah menjalani pemeriksaan secara intens oleh pihak penyidik.
Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id, kali ini kepolisian akan segera kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Subang, Jawa Barat tersebut.

Baca juga: Terbaru soal Kasus Subang, Ahli Forensik Yakin 100 Persen Bakal Segera Terungkap: Tunggu Waktu Saja
Baca juga: Ada yang Ingin Kliennya Jadi Tersangka karena Masuk TKP Kasus Subang, Ini Sikap Pengacara Danu
Berdasarkan informasi terbaru yang didapatkan oleh Tribun, satu di antara saksi yang akan dimintai keterangan lanjutan di Satreskrim Polres Subang adalah Ida (58).
Diketahui, sosok Ida merupakan kakak Tuti Suhartini, sekaligus bibi Amalia Mustika Ratu.
Tak hanya itu, Ida juga dikenal sebagai orangtua Danu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ida sudah sempat menjalani pemanggilan kepolisian pekan lalu pada Senin (1/11/2021).
Saat itu, Ida dihadirkan untuk mengkonfrontir pernyataan Danu terkait aktivitasnya pada malam kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia.
Hal itu karena kesaksian Danu yang awalnya menyebut keluar rumah pada pukul 03.00 WIB pada 18 Agustus 2021 dan melihat dua sosok di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang, telah berubah.
Dalam pernyataan terbarunya, Danu disebutkan oleh kuasa hukumnya, bersikeras sedang tidur saat itu.
Sehingga, kepolisian meminta keterangan kepada orangtua Danu untuk mengetahui kebenarannya.
Kendati demikian, hingga kini belum ada informasi lanjutan dari informasi pemanggilan kembali Ida, yang didapatkan pada Senin (8/11/2021).
Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti dan Amalia, saat ini sudah memasuki hari ke-81, sejak terjadi pada 18 Agustus lalu.
Ketika itu, warga Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, dihebohkan dengan penemuan jasad ibu dan anak tersebut yang tewas secara tidak wajar.
Keduanya ditemukan di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya dalam kondisi tertumpuk.