Pembunuhan di Subang
Ada yang Ingin Kliennya Jadi Tersangka karena Masuk TKP Kasus Subang, Ini Sikap Pengacara Danu
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat bahkan dengan tegas meminta pihak kepolisian untuk menjadikan Danu sebagai tersangka.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Danu yang diketahui telah memasuki TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat kini berbuntut panjang.
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat bahkan dengan tegas meminta pihak kepolisian untuk menjadikan Danu sebagai tersangka.
Atas hal itu, pihak kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo memilih untuk menanggapinya dengan tenang dan menyerahkan seluruh kasus ini kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Danu Dinilai Melanggar Hukum Gegara Masuk TKP Kasus Subang, Ini yang akan Dilakukan Pengacaranya
Baca juga: Bela Kliennya yang Diminta Dijadikan Tersangka, Pengacara Danu Singgung Status Yosef di Kasus Subang
"Kita tunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan polisi sebenarnya nanti apa, itu kan yang jadi pegangan kita nanti terkait masalah hasil pemeriksaan polisi," katanya dalam kanal Youtube Heri Susanto, Sabtu (6/11/2021).
Meski mengakui bahwa Danu menerobos TKP sehari setelah kasus Subang, namun menurut Achmad hal itu dikarenakan Danu menganggap pihak yang menyuruhnya adalah polisi.
Karena itu, dia membantah segala tuduhan yang dikatakan pengacara Yosef kepada Danu.
"Karena yang dilakukan oleh Danu memasuki TKP dan ada juga berita Danu merusak TKP itu sebenarnya tidak benar ya," jelasnya.
Selain itu, pernyataan Rohman kepada Danu dinilai tidak pantas karena telah menuduh dan merugikan satu pihak.
Terlebih klien yang dibela Rohman saat ini juga masih status terperiksa dan ada kemungkinan juga akan dijadikan tersangka.
"Pernyataan PH dari Pak Yosef itu menurut saya, dan kita selaku tim kuasa hukum dari Danu, kita menilai itu kurang etis," katanya.
Baca juga: Pengacara Yosef Sebut Dampak Positif ketika Oknum yang Masuk TKP Kasus Subang Dijadikan Tersangka
"Sampai saat ini masih bisa diduga sebagai pelaku, kita semua ini kan sampai saat ini masih sebagai saksi," katanya.
Dalam pernyataannya, Rohman meminta kepada pihak kepolisian agar menjadikan Danu sebagai tersangka.
Rohman menghiraukan pernyataan Danu yang mengatakan bahwa dirinya disuruh oleh oknum yang dikira polisi.
Menurut Rohman disuruh atau tidak Danu tetap melanggar hukum dan seharusnya itu dibahas setelah Danu dijadikan tersangka.
Achmad pun menilai pernyataan kuasa hukum Yosef sebagai hal yang tidak pantas karena telah menekan pihak kepolisian.