Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Ada yang Ingin Kliennya Jadi Tersangka karena Masuk TKP Kasus Subang, Ini Sikap Pengacara Danu

Pengacara Yosef, Rohman Hidayat bahkan dengan tegas meminta pihak kepolisian untuk menjadikan Danu sebagai tersangka. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube/Heri Susanto
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, memberikan tanggapannya atas pernyataan pengacara Yosef, Rohman Hidayat, dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto, Sabtu (6/11/2021). 

"Jangan kita menekan polisi, mengintervensi polisi, kalau bahasa meminta kan berarti sudah memerintahkan polisi," jelasnya. 

Dia berharap agar seluruh pihak memberikan keleluasaan kepada polisi agar bertindak sebagaimana mestinya dalam menyelesaikan kasus ini. 

Terlebih hal itu keluar dari kuasa hukum Yosef yang merupakan pihak terlibat dalam kasus ini. 

Menurut Achmad tugas kuasa hukum adalah untuk memastikan proses penyelidikan berjalan dengan baik dan bukan membela salah atau benarnya.

"Tetapi kita juga tidak boleh membela klien serta merta untuk menyinggung pihak lain lah, itu juga tidak baik lah," ungkapnya. 

"Hasilnya apapun kita tunggu dari kepolisian."

Hingga kini, Achmad juga mengaku tidak mengetahui asal-usul dan motif banpol itu.

Dan, menurutnya hal itu harus diusut oleh pihak kepolisian agar peristiwanya semakin jelas.

"Banpol itu datang ke TKP tujuannya apa, disuruh sama siapa, motifnya apa kita tidak tahu, kita serahkan semuanya pada pihak kepolisian," lanjutnya. 

"Dan kita berharap banpol ini memang harus diselidiki, dan dimintai keterangan agar tuntas masalah ini," jelasnya. 

Begitu juga dengan tuduhan-tuduhan dan permintaan dari satu pihak untuk menjadikan Danu dan banpol itu menjadi tersangka, Achmad juga memilih untuk menyerahkan pada pihak yang berwenang.

Dalam hal ini, dia juga menyinggung pihak yang datang pertama kali ke TKP kasus Subang

Karena, menurut Achmad , pihak yang pertama kali datang lebih mungkin merusak TKP. 

Sebagai informasi, Yosef merupakan orang yang pertama kali datang ke TKP kasus Subang sebelum polisi hadir. 

Di sana tidak ada yang mengetahui pasti apa yang dilakukan Yosef di dalam, karena sama sekali tidak ada saksi.

Halaman
123
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiDanuYosefRohman Hidayat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved