Pembunuhan di Subang
Tak Cuma Orangtua Danu, Ternyata Yosef Juga Kembali Dipanggil Penyidik, Apa Kata Kuasa Hukum?
Tak hanya orangtua Danu, yakni Ida, yang menurut informasi sudah dipanggil kembali oleh penyidik. Namun, Yosef juga mendapat undangan terbaru hari ini
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
Hingga kini, kepolisian masih berupaya untuk bisa segera mengungkap siapa dalang di balik aksi pembunuhan keji ibu dan anak tersebut.
Kepolisian soal Kasus Subang
Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21) sebelumnya membeberkan aktivitas kliennya itu satu hari setelah penemuan jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan.
Keponakan Tuti itu disebutkan diajak oknum Banpol (Bantuan Polisi) untuk masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang, hingga diminta bersihkan kamar mandi di lokasi.
Kebenaran pernyataan tersebut menjadi tanda tanya, hingga membuat Danu berkali-kali harus menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Subang.
Hingga lebih dari dua bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang itu bergulir, kepolisian masih terus melakukan proses penyelidikan.
Baca juga: Orangtua Danu Lagi-lagi Diperiksa terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kenapa?
Baca juga: Pengacara Yosef Sebut Dampak Positif ketika Oknum yang Masuk TKP Kasus Subang Dijadikan Tersangka
Hal itu dikonfirmasi oleh pihak berwenang, melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Disebutkan oleh Kombes Pol Erdi, terdapat keterangan saksi kasus Subang yang berubah-ubah.
Tak ayal, pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan.
"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," ungkap Kombes Pol Erdi saat ditemui di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021).
Kombes Pol Erdi juga memberikan pendapatnya terkait alasan di balik kesaksian seorang saksi yang bisa berubah.
Menurutnya, saksi kemungkinan tidak fokus dalam melihat suatu kejadian sehingga kerap tak konsisten saat dimintai informasi oleh penyidik.
"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja," jelasnya.
Terkait informasi yang berubah-ubah itu, kata Kombes Pol Erdi, harus disesuaikan kembali dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapatkan penyidik.
Oleh karena itu, kepolisian tidak boleh berlaku gegabah.