Pembunuhan di Subang
Tak Cuma Orangtua Danu, Ternyata Yosef Juga Kembali Dipanggil Penyidik, Apa Kata Kuasa Hukum?
Tak hanya orangtua Danu, yakni Ida, yang menurut informasi sudah dipanggil kembali oleh penyidik. Namun, Yosef juga mendapat undangan terbaru hari ini
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM – Kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Disebutkan oleh pihak berwenang, sudah ada 54 saksi yang dimintai keterangan soal kasus tersebut, dengan beberapa di antaranya bahkan dipanggil berulang kali.
Kali ini, pemeriksaan atas sejumlah saksi kembali akan dilakukan oleh penyidik.

Baca juga: Terbaru soal Kasus Subang, Ahli Forensik Yakin 100 Persen Bakal Segera Terungkap: Tunggu Waktu Saja
Baca juga: Ada yang Ingin Kliennya Jadi Tersangka karena Masuk TKP Kasus Subang, Ini Sikap Pengacara Danu
Sebagaimana dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, setidaknya sudah ada dua orang saksi yang dilaporkan segera hadir di Satreskrim Polres Subang.
Mereka adalah Ida (58), kakak Tuti Suhartini sekaligus bibi Amalia Mustika Ratu.
Kepolisian juga kembali memanggil satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, yakni Yosef.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh tim kuasa hukum Yosef, melalui Fajar Sidik.
Pihaknya membenarkan bahwa ayah Amalia sekaligus suami Tuti tersebut, memang mendapatkan undangan dari penyidik untuk kembali dimintai keterangan lanjutan.
"Betul, hari ini Pak Yosef kembali mendapatkan undangan dari Polres Subang," ungkap Fajar melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (8/11/2021).
Kendati demikian, Fajar Sidik mengaku belum secara pasti mengetahui agenda dalam pemanggilan ke-15 kliennya tersebut,
Sementara itu, Yosef direncanakan akan hadir di Polres Subang pada pukul 14.00 WIB hari ini.
"Ini merupakan pemanggilan ke 15, cuma belum tau apa, soalnya jadwalnya nanti jam 2 siang," ujar Fajar Sidik.
Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut terkait pemanggilan terbaru para saksi kasus Subang oleh penyidik.
Kasus pembunuhan atas Tuti dan Amalia sudah bergulir lebih dari dua bulan, tepatnya selama 81 hari.
Perkara itu bermula dari penemuan jasad keduanya di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus lalu.