Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Kuasa Hukum Yosef Desak Polisi Tetapkan Danu Jadi Tersangka, Achmad Taufan Berikan Pembelaan

Kuasa hukum Danu memberikan pembelaannya atas tuduhan yang dilayangkan oleh pengacara Yosef, yang menyebut ada dugaan kliennya merusak barang bukti.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TribunJabar.id/Dwiky M
Muhammad Ramadanu (21), salah satu saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Kuasa hukum Danu memberikan pembelaannya atas tuduhan yang dilayangkan oleh pengacara Yosef, yang menyebut ada dugaan kliennya merusak barang bukti. 

Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu diketahui sudah bergulir selama lebih dari dua bulan.

Pihak kepolisian hingga kriminolog sempat memberikan pendapatnya terkait hambatan hingga kesulitan proses penyelidikan kasus tersebut.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, juga mengungkapkan hal serupa.

Pihaknya menyebut bahwa pelaku dalam kasus Subang, mampu membuat skenario yang luar biasa hingga dapat membingungkan.

“Kalau kita lihat dan analisa kami di kantor hukum kami, memang motif dari pembunuhan ini yang harus kita cari,” katanya.

“Pelakunya sangat luar biasa dalam membuat skenario, sehingga masyarakat dibuat bingung, polisi juga jadi butuh waktu untuk bisa menentukan siapa pelaku di balik pembunuhan ini.”

Kepolisian Akui Keterangan Saksi Berubah-ubah

Kesaksian Danu yang beberapa hari ini disebut tak konsisten, memang menjadi polemik dalam upaya pengungkapan kasus Subang.

Tak hanya kuasa hukum Danu yang mengakui hal itu, tetapi kepolisian juga menyebutkan adanya keterangan saksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang berubah-ubah.

Kepolisian melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengkonfirmasi hal tersebut meskipun tidak secara langsung menyebutkan sosok Danu.

"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," ungkap Kombes Pol Erdi saat ditemui di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021), dikutip dari TribunJabar.id.

Kombes Pol Erdi juga memberikan pendapatnya terkait alasan di balik kesaksian seorang saksi yang bisa berubah.

Menurutnya, saksi kemungkinan tidak fokus dalam melihat suatu kejadian sehingga kerap tak konsisten saat dimintai informasi oleh penyidik.

"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja," jelasnya.

Informasi yang berubah-ubah itu, kata dia, harus disesuaikan kembali dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapatkan penyidik. 

Oleh karena itu, kepolisian tidak boleh berlaku gegabah.

"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus di sesuaikan dengan petunjuk-petunjuk. Jadi, kita gak boleh bergegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya," ujar Kombes Pol Erdi.

Tak hanya itu, Kombes Pol Erdi juga memberikan tanggapannya tentang kesaksian Danu yang baru-baru ini mengaku diminta oknum Banpol (Bantuan Polisi) untuk mendampinginya masuk ke dalam TKP kasus Subang.

Sebagaimana diketahui, pernyataan Danu itu sebelumnya dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, yang juga membeberkan bahwa Danu sempat membersihkan bak mandi di TKP.

Kendati demikian, Kombes Pol Erdi mengaku tak akan terpengaruh dan tetap fokus.

Disebutkan olehnya, pihak kepolisian mempersilakan jika memang ada pernyataan semacam itu.

Hal tersebut karena polisi fokus pada hasil penyelidikan, temuan-temuan petunjuk yang sudah didapatkan oleh penyidik.

"Keterangan seperti itu, silakan saja yang bersangkutan menyampaikan, tetapi kita berpedoman dan kita fokus dalam pembuktian adalah alat atau petunjuk yang dicari dan didapatkan penyidik, " katanya.

Ketika diajukan pertanyaan soal temuan baru dalam kasus Subang, Kombes Pol Erdi mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.

Namun, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk bisa bersabar, serta mengharapkan agar dapat mengungkap pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia secepat mungkin.

"Mungkin ada, tapi ini masih konsumsi penyidik, jadi kita berharap masyarakat tetap bersabar kita menunggu hasil dari rangkaian penyelidikannya mudah-mudahan dalam dekat ini penyidik sudah menemukan alat dan petunjuk serta bukti yang ada kesesuaian dengan tersangka," jelasnya. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Desakan Danu Jadi Tersangka Hilangkan Barang Bukti Kasus Subang, Kuasa Hukum Singgung Yosef dan Keterangan Saksi Kasus Subang Berubah-ubah, Polisi Peras Otak, Tak Terpengaruh Ocehan Soal Banpol

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangDanuYosefTutiAmalia Mustika RatuAchmad Taufan SoedirjoRohman Hidayat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved