Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Kuasa Hukum Yosef Desak Polisi Tetapkan Danu Jadi Tersangka, Achmad Taufan Berikan Pembelaan

Kuasa hukum Danu memberikan pembelaannya atas tuduhan yang dilayangkan oleh pengacara Yosef, yang menyebut ada dugaan kliennya merusak barang bukti.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TribunJabar.id/Dwiky M
Muhammad Ramadanu (21), salah satu saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Kuasa hukum Danu memberikan pembelaannya atas tuduhan yang dilayangkan oleh pengacara Yosef, yang menyebut ada dugaan kliennya merusak barang bukti. 

Dalam masing-masing pertemuan, Danu melaluinya selama delapan jam.

Penyelidikan tambahan kemudian berlanjut pada 1 dan 2 November 2021.

Lagi-lagi Danu diperiksa selama dua hari berturut-turut, untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Pemeriksaan intens atas keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia itu, menyusul kesaksiannya soal oknum Banpol yang disebutkan mengajaknya masuk ke TKP kasus Subang, hingga memintanya membersihkan bak kamar mandi di lokasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada 19 Agustus lalu, tepatnya satu hari setelah penemuan jasad Tuti dan Amalia.

Pembunuhan di Subang terjadi ketika Tuti dan Amalia ditemukan dalam kondisi tewas di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Atas pernyataannya yang banyak menimbulkan tanda tanya, Danu harus hadir di Polres Subang berkali-kali.

Tak ayal, kuasa hukum Danu ikut mengkhawatirkan kondisi kliennya tersebut.

Namun, pria berusia 21 tahun itu, disebutkan oleh Achmad Taufan, bersikeras untuk terus menjalani pemeriksaan.

Hal tersebut karena kliennya itu ingin agar kasus pembunuhan atas Tuti dan Amalia bisa segera terungkap.

“Perlu teman-teman ketahui, Danu ini sudah diperiksa maraton. Tetapi, Danu tetap bersikeras untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip dari kanal Youtube Heri Susanto, Selasa (2/11/2021).

Achmad Taufan mengaku, sudah meminta Danu agar tidak memaksakan diri jika memang merasa lelah karena jadwalnya yang begitu padat.

Namun, kuasa hukum Danu itu membeberkan bahwa kliennya ingin membuktikan, sehingga berusaha selalu hadir dalam setiap pemanggilan penyidik.

Baca juga: Pengacara Yosef Dibuat Geram oleh Oknum yang Masuk TKP Kasus Subang, Minta Dijadikan Tersangka

“Walaupun kami sudah menawarkan, kalau memang capek, lelah, silakan istirahat, jangan dipaksakan,” jelas Achmad Taufan.

“Tetapi beliau tetap mau maju, mau datang karena mau membuktikan juga agar perkara ini cepat bisa diusut tuntas dan ditemukan siapa pelaku utama, siapa otak dari tersangka utama,” tambahnya.

Halaman
1234
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangDanuYosefTutiAmalia Mustika RatuAchmad Taufan SoedirjoRohman Hidayat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved