Terkini Internasional
Erdogan Penuhi Ancamannya, Usir 10 Duta Besar Asing Termasuk AS, Isyaratkan Keretakan Hubungan?
Erdogan telah memerintahkan kepada menteri luar negeri Turki untuk mengusir duta besar dari 10 negara asing seusai serukan dukungan atas tokoh aktivis
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah memerintahkan untuk mengusir duta besar dari 10 negara asing, termasuk Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (23/10/2021).
Dilansir TribunWow.com dari AFP, perintah kepada menteri luar negeri tersebut terjadi seusai para utusan asing secara kompak menyerukan dukungan terhadap tokoh aktivis, Osman Kavala.
Kavala adalah seorang kontributor untuk banyak masyarakat sipil sekaligus aktivis kelahiran Paris, Prancis.

Baca juga: Presiden Turki Erdogan Sebut Presiden AS Joe Biden Tulis Sejarah dengan Tangan Berdarah
Baca juga: Turki Tegaskan pada Rusia bahwa Israel Harus Diberi Pelajaran, Ini Pesan Erdogan pada Vladimir Putin
Turki menahan Kavala tanpa vonis hukuman sejak 2017 dan dia juga menghadapi serangkaian tuduhan, mulai dari protes anti-pemerintahan Erdogan pada 2013 hingga kudeta militer yang gagal 2016 lalu.
"Saya telah memerintahkan menteri luar negeri kami untuk menyatakan 10 duta besar negara asing sebagai persona non grata sesegera mungkin," kata Erdogan, merujuk pada istilah yang digunakan dalam diplomasi, di mana menandakan langkah pertama sebelum pengusiran.
Namun, Erdogan tak secara pasti menyebutkan kapan 10 duta besar asing itu akan diusir dari negaranya.
Presiden berusia 67 tahun itu, menyebut para utusan dari negara yang diusinya berlaku ‘tidak senonoh’ dan tak tahu atau pun memahami Turki.
"Mereka harus pergi dari sini pada hari di mana mereka tidak lagi mengenal Turki," ujarnya.
Para duta besar asing di Ankara mengeluarkan pernyataan bersama mereka, terkait dengan penahanan Kavala pada Senin (18/10/2021).
Negara-negara yang terdiri atas AS, Jerman, Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, dan Swedia menyerukan "penyelesaian yang adil dan cepat untuk kasus (Kavala)".
Kavala menjadi simbol tindakan keras yang dilakukan oleh pemerintahan Erdogan kepada pihak-pihak yang berusaha mengkudetanya.
Berbicara kepada AFP dari sel penjaranya pekan lalu, Kavala mengatakan dia merasa dijadikan alat oleh Erdogan untuk menuduh kekuatan asing yang berusaha melemahkan pemerintahannya, yang sudah berlangsung hampir dua dekade.
Dewan Eropa, pengawas Hak Asasi Manusia (HAM) terkemuka di benua itu, telah mengeluarkan peringatan terakhir kepada Turki untuk mematuhi perintah Pengadilan HAM Eropa 2019, terkait pembebasan Kavala.
Turki diberi tenggat waktu untuk segera menanggapi perintah tersebut, hingga pertemuan berikutnya yang dijadwalkan pada 30 November sampai 2 Desember.
Jika hal itu gagal dilakukan Turki, maka dewan yang berbasis di Strasbourg itu dapat memilih untuk meluncurkan proses disipliner pertamanya terhadap Ankara.