Terkini Daerah
Intip dan Rekam Pelajar Mesum Lewat Ventilasi Toilet, Pemuda di Lahat Sebar Video Syur 32 Detik
Peorang pemuda di Lahat, Sumsel, menjadi tersangka setelah menyebarkan video syur dua pelajar yang mesum di toilet rumah kosong.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Potongan video asusila berdurasi 32 detik dan 24 detik yang diperankan oleh dua remaja mengegerkan warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel).
Video asusila itu diketahui diperankan oleh seorang siswa dan siswi di salah satu SMA di Kota Lahat.
Keduanya berhubungan layaknya pasangan suami istri di dalam toilet salah satu rumah kosong yang terletak di Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Baca juga: Mesum di Rumah Kosong saat Pulang Sekolah, Ini Kronologi Video Asusila Pelajar di Lahat Disebarkan
Pelaku dalam adegan mesum tersebut adalah YD (16) dan AM (16).
Terungkap, mereka sebelumnya tidak mengetahui jika perbuatan tak senonoh itu direkam oleh teman lelakinya, R (19).
Atas kejadian tersebut, R saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana pornografi UU ITE.
Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Kurniawi H Burmawi SIK, disampaikan Kanit Pidsus, Ipda Chandra Kirana SH, membenarkan atas penangkapan tersangka R.
Sebelum viral, perekaman tindakan asusila antara Yd dan Am dilakukan pada Jumat (15/10/2021), sekira pukul 11.00 WIB.
Saat itu Yd dan Am yang baru pulang sekola menuju lokasi rumah kosong tidak berpenghuni di Jalan Mayor Ruslan kelurahan Lahat Tengah.
Baca juga: Korban Tindak Asusila Kapolsek di Parimo Trauma Berat, Ibu Korban Pingsan saat Pemeriksaan di Polda
Baca juga: Prihatin Kapolsek di Parimo Terlibat Asusila, Kapolda, Bupati hingga Wakilnya Datangi Rumah Korban
Sesampai di lokasi tersebut, keduanya bertemu dengan tersangka Rahmad dan saksi BGS, GLG, dan RSK.
Saat keduanya melakukan adegan tersebut, seorang berinisial RSK mengintip melalui ventilasi kamar mandi diikuti oleh tersangka R beserta saksi BTG, saksi BGS, saksi GLG.
"Nah, kemudian tersangka Rahmad ini meminjam Handphone milik saksi BGS dengan tujuan untuk merekam aksi Yd dan Am," terang Ipda Chandra dikutip dari Sripoku.com, Rabu (20/10/2021)
R yang telah merekam keduanya kemudian mengirimkan video tersebut melalui hp milik saksi BGS kepada BTG, dan RSK sebanyak 2 potongan video.
Tersangka kemudian bermaksud mendapatkan kuntungan dari dua sejoli tersebut dengan mengancamnya akan menyebarkan video yang didapat.
"Menurut pengakuan pelaku ada empat potongan video namun hanya dua potongan video yang tersimpan."