Terkini Daerah
Mesum di Rumah Kosong saat Pulang Sekolah, Ini Kronologi Video Asusila Pelajar di Lahat Disebarkan
Sepasang pelajar di Lahat nekat melakukan adegan tak senonoh saat pulang sekolah, berujung videonya disebarkan oleh perekam.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) digegerkan dengan video tak senonoh yang dilakukan oleh dua pelajar setempat.
Video asusila tersebut tersebar luas di media sosial, Selasa (19/10/2021).
Dikutip dari Sripoku.com, remaja putra dan putri itu terekam beradegan mesum diduga dilakukan di dalam toilet rumah kosong.
Baca juga: Korban Tindak Asusila Kapolsek di Parimo Trauma Berat, Ibu Korban Pingsan saat Pemeriksaan di Polda
Terungkap, pemeran dalam video sepasang remaja yakni siswa berinisial YGL (16), dan siswi AMR (16).
Kedua remaja pelaku asusila dan seorang perekam video mesum tersebut kini diamankan aparat kepolisian.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono.
Polisi mengatakan, kedua pelaku mengaku melakukan perbuatan itu saat pulang sekolah di sebuah toilet rumah kosong, Jum'at (15/10/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, YGL dan AMR mengaku bahwa yang merekam dan menyebar video aksi mereka adalah teman laki-laki berinisial R (19).
Baca juga: Prihatin Kapolsek di Parimo Terlibat Asusila, Kapolda, Bupati hingga Wakilnya Datangi Rumah Korban
Baca juga: Fakta Kasus Asusila Oknum Kapolsek di Parimo, Ibu Korban Terguncang sampai Pingsan saat Penyelidikan
AKBP Achmad menjelaskan, kini R juga sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kedua pemeran dalam video tersebut sudah diamankan Mapolres Lahat untuk dimintai keterangan," ungkap Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK dilansir TribunWow.com, Rabu (20/10/2021).
"Sedangkan untuk pelaku penyebar video juga sudah diamankan,” jelasnya.
R sebagai pelaku perekam dan penyebar video asusila itu akan dijerat pasal UU ITE.
Namun, polisi kini masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
“Masih kita dalami terhadap pelaku inisial R ini yang merekam dan yang menyebarkan video itu. Dia bakal kita jerat dengan UU ITE,” jelas Kasat.
YGL dan AMR melakukan aksi tak senonoh itu dalam keadaan masih menggunakan seragam sekolah.