Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Ada Barang Bukti Tertinggal di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak, Pengacara Yosef: Kita Tidak Bisa Ambil

Ada barang bukti penting yang masih tertinggal di TKP pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Jabar / Dwiky Maulana
Barang-barang polisi bekas autopsi atau membedah jasad Amalia dan Tuti di kasus Subang masih berserakan di sekitar makam korban perampasan nyawa anak dan ibu. Terbaru, ada barang bukti penting yang masih tertinggal di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu (13/10/2021). 

"Ada keterlambatan data di TKP yang tidak bisa diambil pihak kita, makanya kita menyerahkan ke pihak kepolisian kelengkapan data di TKP seperti surat nikah Yosef dan Bu Mimin, kemudian akta kelahiran Amel, Yosef dan Yoris itu ada di TKP dan belum bisa kita lengkapi, barusan saya dapat kabar barusan lengkap," ucapnya.

Diketahui, TKP tempat pembunuhan Tuti dan Amalia kini masih disegel hanya bisa dimasuki oleh aparat.

Sebelumnya, kedua korban ditemuan tewas mengenaskan dalam kondisi tak berbusana di dalam mobil Alphard mereka yang diparkir di halaman rumah, 18 Agustus 2021 lalu.

Jasad keduanya sempat dimandikan oleh pelaku dan TKP sempat dibersihkan.

Hal itu lah yang membuat hingga kini polisi masih kesulitan.

Baca juga: Fakta Yosef Jelang Pengungkapan Kasus Subang, Konsultasi dengan Cyber Crime hingga Sempat Kelelahan

54 Saksi Diperiksa

Sedikit demi sedikit, polisi telah mengumpulkan fakta-fakta terbaru sehubungan dengan kasus pembunuhan di Subang.

Terlebih, tim gabungan dari Polres Subang, Polda Jabar, hingga Bareskrim Mabes Polri setidaknya telah memeriksa 54 orang sebagai saksi.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni.

Kapolres mereangkan, petugas saat ini terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan untuk mengungkap pelaku sekaligus motif pembunuhan tersebut.

"Kami saat ini tengah mengumpulkan informasi dan bahan keterangan untuk mengungkap siapa dalang pelakunya," ujar AKBP Sumarni dikutip TribunWow.com dari Tribunjabar.id, Selasa (12/10//2021).

"Sejauh ini sudah menanggil 54 saksi yang berkaitan dengan kasusnya," ucap Sumarni.

Baca juga: DNA hingga Sidik Jari Ditemukan di TKP Kasus Subang, Danu Blak-blakan Akui Masuk ke Mobil Alphard

Baca juga: Yosef dan Yoris Akhirnya Bertemu dalam Pemeriksaan Kasus Pembunuhan di Subang, Sudah Berdamai

Banyaknya saksi yang diperiksa tersebut sebagai bentuk upaya pengusutan kasus yang telah menjadi perhatian banyak pihak tersebut.

Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada beberapa saksi kunci.

Di antaranya adalah orang-orang terdekat korban seperti, Yosef, Mimin, Yoris, Danu, dan saudara-saudara Tuti.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PembunuhanSubangJawa BaratTuti SuhartiniAmalia Mustika Ratu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved