Pembunuhan di Subang
Fakta Yosef Jelang Pengungkapan Kasus Subang, Konsultasi dengan Cyber Crime hingga Sempat Kelelahan
Seiring proses penyelidikan kasus Subang, fakta-fakta terbaru Yosef juga ikut terkuak, termasuk akan serang balik penudingnya hingga alami kelelahan.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sosok Yosef mendapatkan banyak perhatian masyarakat.
Seiring proses penyelidikan kepolisian yang terus berlangsung, fakta-fakta terbaru Yosef juga ikut terkuak.
Yosef menjadi satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan di Subang dan memegang rekor pemanggilan terbanyak oleh polisi hingga mencapai 13 kali.

Baca juga: DNA hingga Sidik Jari Ditemukan di TKP Kasus Subang, Danu Blak-blakan Akui Masuk ke Mobil Alphard
Baca juga: Yosef dan Yoris Akhirnya Bertemu dalam Pemeriksaan Kasus Pembunuhan di Subang, Sudah Berdamai
Kisah percintaannya hingga perilaku Yosef ke anak laki-lakinya, Yoris, sempat menjadi perbincangan.
Asumsi liar dan tudingan yang memojokkan Yosef, menuduhnya terlibat dalam pembunuhan istrinya, Tuti Suhartini (56) dan putrinya, Amalia Mustika Ratu (23), menyeruak selama penyelidikan polisi berlangsung.
Meskipun begitu, Yosef membantah segala tuduhan tersebut.
Menjelang terungkapnya kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, berikut fakta Yosef yang dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id dan TribunJabar.id:
1. Buka rekening korban pembunuhan di Subang
Kepolisian berupaya untuk membuka rekening koran korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat, yakni milik Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada Selasa (12/10/2021).
Dalam proses penyelidikan yang dilakukan di salah satu perbankan, Yosef dan anak laki-lakinya sekaligus kakak Amalia, Yoris, dihadirkan oleh kepolisian.
Keduanya diketahui sebagai ahli waris dari Tuti dan Amalia, dua korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat, yang jasadnya ditemukan pada 18 Agustus lalu.
Namun, upaya tersebut ternyata gagal dilakukan karena kurangnya persyaratan yang harus dipenuhi.
Alasan di balik gagalnya upaya melakukan print out rekening bank Tuti dan Amalia, dibeberkan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
"Kami baru dapat informasi persyaratan yang harus kita penuhi," ucap Rohman Hidayat.
Sejumlah persyaratan yang belum bisa dipenuhi itu di antaranya surat nikah dan akta kelahiran.