Pembunuhan di Subang
Fakta Yosef Jelang Pengungkapan Kasus Subang, Konsultasi dengan Cyber Crime hingga Sempat Kelelahan
Seiring proses penyelidikan kasus Subang, fakta-fakta terbaru Yosef juga ikut terkuak, termasuk akan serang balik penudingnya hingga alami kelelahan.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Menurut Rohman, surat itu masih ada di rumah Tuti yang kini masih dibatasi garis polisi.
Sehingga, Rohman mengaku akan meminta tolong kepada pihak penyidik untuk mengambil surat-surat tersebut.
"Kita kan gak bisa datang ke TKP, biarkan penyidik saja yang mengambil persyaratan. Seperti surat nikah, akta kelahiran. Kami hanya pegang KTP, surat kematian dan surat pernyataan ahli waris. Masih banyak kurangnya," katanya.
Rohman menyebutkan bahwa keputusan melakukan print out rekening korban pembunuhan di Subang adalah agenda dari kepolisian.
Itu dilakukan terkait dengan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat.
Menurut Rohman, dengan penyelidikan yang dilakukan dari hasil print out rekening koran milik Tuti dan Amalia, diharapkan kepolisian bisa segera menemukan titik terang dari kasus tersebut.
"Mudah-mudahan ini jadi petunjuk dari penyidikan pihak kepolisian, dari rekening korannya nanti apa ada perputaran atau ada transaksi ke mana saja ke siapa saja itu, kan, bisa diketahui," ujar Rohman.
2. Ambil upaya hukum bagi pihak yang menudingnya
Yosef bersama kuasa hukumnya siap melaporkan pihak-pihak yang membuat asumsi liar, hingga menuduhnya terlibat dalam kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, sudah berkonsultasi dengan Cyber Crime Polda Jabar pada Kamis (7/10/2021).
Konsultasi itu dilakukan untuk merencanakan upaya hukum terhadap pihak-pihak yang menuduh secara tak berdasar kepada kliennya, terutama mereka yang menggunakan kanal YouTube untuk mengunggah konten tendensius.
Rohman Hidayat mengaku tak segan melaporkan mereka ke Polda Jabar, jika pihak tersebut tetap membagikan informasi tak berdasar.
Terkait laporan yang akan ia gunakan untuk menjerat pihak yang memfitnah Yosef, Rohman mengaku akan meninjaunya lewat pelanggaran UU ITE, jika terpenuhi.
“Kita sudah konsultasikan langsung dengan Kanit Cyber Crime Polda Jabar,” ujar Rohman Hidayat.
Dijelaskan Rohman Hidayat, pemberitaan tendensius dinilai sangat menganggu pihaknya.